Surabaya (pilar.id) – TikTok, platform media sosial yang populer di kalangan generasi muda, telah mengumumkan inisiatif baru bernama Project S TikTok. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas layanan ritel online melalui fitur TikTok Shop, di mana perusahaan dapat menjual produk mereka sendiri.
Kehadiran Project S TikTok Shop menarik perhatian, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah menggunakan TikTok untuk melakukan penjualan melalui livestream. Dengan adanya TikTok Shop, TikTok dapat dengan mudah mengakses informasi penjualan produk dari UMKM tersebut.
Dalam konteks ini, Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Made Gita Nadya Ayu Ariani SE MSM, memberikan sorotan terhadap Project S TikTok. Menurutnya, terdapat peluang dan tantangan yang perlu diperhatikan oleh UMKM terkait dengan kemunculan ini.
Dalam hal peluang, UMKM dapat memanfaatkan fitur livestream di TikTok untuk menjangkau masyarakat dengan biaya yang lebih terjangkau. Namun, TikTok juga telah merencanakan Project S yang melibatkan produksi produk mereka sendiri dengan memanfaatkan informasi pasar di Indonesia.
“Kekhawatiran UMKM adalah kemungkinan TikTok sebagai pesaing karena platform ini memiliki akses ke informasi pelanggan dan kemampuan untuk memproduksi produk serupa dengan bantuan pabrik di China,” jelas Gita.
Gita menyarankan agar UMKM dapat bersaing dengan meningkatkan kualitas produk yang mereka jual. Produk-produk yang dihasilkan dari China seringkali dikaitkan dengan kualitas yang kurang baik dan membutuhkan waktu lama untuk distribusi hingga tiba di Indonesia. Oleh karena itu, UMKM perlu melakukan perbaikan dengan mengumpulkan umpan balik dari pelanggan dan terus meningkatkan kualitas produk.
“UMKM dapat bersaing dengan pesaing yang memproduksi secara massal dengan memanfaatkan peluang untuk menciptakan produk yang disesuaikan dengan preferensi pelanggan, sehingga menciptakan keunikan produk,” tambahnya.
Meskipun Project S TikTok Shop telah diluncurkan di Indonesia, UMKM masih dapat memanfaatkan fitur livestream di TikTok untuk membangun hubungan emosional dengan pelanggan dan mengedukasi pasar. Namun, penting untuk diingat agar tidak mengungkapkan bahan baku atau resep yang bersifat rahasia bagi produsen.
Gita juga menekankan pentingnya pemerintah dalam mengikuti perkembangan teknologi dan mengatur regulasi yang jelas untuk perdagangan online di Indonesia. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga ketahanan ekonomi UMKM dengan membatasi impor produk dan mendukung produk dalam negeri.
“Dengan adanya regulasi yang tepat, UMKM dapat dilindungi dan memiliki peluang yang lebih baik dalam menghadapi persaingan di era digital,” tegasnya.
Gita menambahkan bahwa pemerintah dapat memantau impor barang melalui bea cukai dan menerapkan persyaratan komponen lokal sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini bertujuan untuk melindungi UMKM dan menciptakan persaingan yang sehat di pasar.
Dengan demikian, UMKM diharapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada dalam platform TikTok, sambil tetap menjaga kualitas produk dan terus beradaptasi dengan perubahan regulasi dan teknologi yang terjadi. (ted)