Jakarta (pilar.id) – Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Seperti yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, bila hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi pra-rekonstruksi.
Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
“Ini semua dilakukan sesuai perintah Kapolri, agar kasus ini dapat dibuktikan ilmiah karena pembuktikan secara ilmiah ada dua kosekuensi pertama secara yuridis bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.
Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada.
Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
“Karena pembuktiannya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear, agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara keilmuan yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini, agar terang benderang,” tutup Dedi. (jel/fat)