Jakarta (pilar.id) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital diperlukan digital trust system.
Karena itu, OJK terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, serta memprioritaskan aspek perlindungan konsumen.
“Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko,” kata Mahendra, di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust system juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen. Ketika konsumen memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital, mereka akan merasa yakin bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman.
Untuk mendukung hal itu, OJK meluncurkan beberapa inisiatif seperti layanan chatbot dan modul literasi keuangan digital terkait kanal pengaduan konsumen serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech).
Ketiga inisiatif tersebut telah disiapkan oleh OJK untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“Keseluruhan program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia,” imbuh Mahendra.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara menekankan beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan dalam membangun digital trust system. Menurutnya, dalam membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek yang meliputi SDM, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama.
“Seluruh elemen ekosistem keuangan digital perlu mempertimbangkan penempatan investasi mereka untuk meningkatkan digital trust,” kata Rudiantara. (ach/fat)