Jakarta (pilar.id) – Ada yang berbeda dari pelaksanaan Rapat Paripurna Selasa (12/4/2022) siang ini. Sebab, selain para anggota DPR RI, dan perwakilan pemerintah, turut hadir pula kelompok masyarakat yang selama ini intens mengawal RUU TPKS menyaksikan jalannya sidang.
Namun, mereka tidak duduk di kursi dewan bersama para anggota DPR yang sedang melakukan sidang. Melainkan, mereka berada di balkon Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
“Dalam kesempatan ini, hadir Organisasi Perempuan Indonesia bersama dengan Jaringan Masyarakat Sipil dan Forum Pengada Layanan Bagi Korban Kekerasan Seksual,” sapa Puan Maharani, Ketua Rapat Paripurna DPR kepada perwakilan masyarakat yang hadir di balkon ruang sidang.
Para peserta undangan ini pula yang secara serempak meneriakkan terima kasih, ketika Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan oleh Ketua Sidang Paripurna, Puan Maharani. Sebab, mereka memang telah lama memperjuangkan RUU ini bisa menjadi UU.
Perjuangan panjang untuk melindungi para korban kekerasan seksual melalui sebuah undang-undang. Bahkan, ketika RUU TPKS mengalami penolakan keras dari berbagai kalangan masyarakat dan DPR, mereka juga tetap berjuang agar RUU ini bisa menjadi UU.
“Terima kasih Bu Puan, terima kasih Pak Wamen. Terima kasih Bu Puan, setop kekerasan seksual,” kata masyarakat sipil yang hadir menggemakan ucapan syukur dan terima kasih kepada DPR dan pemerintah dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022.
Sejak awal, Puan mendorong adanya transparansi dan keterlibatan suara publik dalam pembahasan RUU TPKS.
“Semua hadir untuk mendukung pengambilan keputusan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini sebentar lagi,” ucap Puan.
Pengesahan RUU TPKS ini, katanya, hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa Indonesia.
“Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” tegas Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menambahkan pengesahan ini merupakan tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat. Kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwa niat baik akan mendapat hasil yang baik. (fat)