Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Menteri PPPA Gencarkan Sosialisasi UU TPKS Agar Tak Jadi Dokumen Semata

Menteri PPPA Gencarkan Sosialisasi UU TPKS Agar Tak Jadi Dokumen Semata

Hukum M. Fathur Rohman18 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga dalam Kegiatan Tindak Lanjut Penanganan AMPK di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/11/2022). (Foto: Antara)

Manado (pilar.id) – Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara resmi telah disahkan pada April 2022 tahun ini. Undang-undang ini diharapkan bisa menjadi bisa jadi solusi untuk melindungi parampuan dan anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Namun, hingga saat ini, atau tujuh bulan sejak pengesahan undang-undang tersebut, penerapan UU TPKS di Indonesia masih belum diterapkan secara maksimal. Apalagi, kasus kekerasan seksual di Indonesia belakangan terus mengalami peningkatan.

Untuk itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga berusaha untuk menggencarkan sosialisasi UU TPKS ke masyarakat.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kesadaran masyarakat terhadap UU TPKS dan mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.

“Ini tugas kita bersama kalau tidak mau UU TPKS yang melalui proses panjang, perjuangan yang panjang kita lakukan, hanya menjadi dokumen semata,” kata Menteri Bintang dalam Kegiatan Tindak Lanjut Penanganan AMPK di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/11/2022).

Bintang menuturkan setelah kehadiran UU TPKS yang disahkan di Gedung DPR RI pada Selasa (12/4/2022) itu, satu per satu laporan masih terus berdatangan. Tren pelaporan sebelumnya juga sudah menunjukkan peningkatan sejak tahun 2020-2022.

Dari banyaknya laporan, kasus kekerasan seksual yang paling sering ditemukan, sehingga ia menduga jika kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es, yakni lebih banyak kasus yang terjadi, namun tidak terungkap pada publik.

Baca Juga  Menteri Bintang Apresiasi Tim Gugus Tugas dalam Perjuangkan RUU TPKS

Menurutnya, dengan menggaungkan UU TPKS lebih keras pada masyarakat, aturan tersebut dapat membuat banyak korban bersuara lebih lantang dan menyelamatkan sesama. UU TPKS juga dapat melindungi masyarakat dari isu kekerasan seksual yang sedang ramai dibicarakan di media sosial.

UU TPKS dirasa sebagai undang-undang yang komprehensif untuk memberikan kepentingan terbaik pada para korban. Tidak hanya dalam mencegah, penanganan, namun juga pemberdayaan yang dapat memperlihatkan faktor penyebab dari isu-isu yang bersangkutan.

“Hulunya adalah untuk kita menjawab isu-isu lainnya. Apakah itu pengasuhan, kekerasan, pekerjaan dan perkawinan anak, meski umumnya hulunya adalah faktor ekonomi,” katanya.

Oleh karenanya, bersama KPPPA, ia berharap semua kementerian/lembaga, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah dapat serempak mensosialisasikan UU TPKS pada masyarakat.

Bintang berharap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang berada di bawah naungan KPPPA dan pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk memberikan pendampingan yang terbaik pada korban. UPTD harus terus didorong sesuai mandat undang-undang guna memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku.

“Itu menjadi tugas bagi kami di kementerian untuk lebih giat mensosialisasikan ini. Di tengah maraknya kasus, banyak kasus yang tidak diselesaikan secara tuntas dimana kehadiran UU TPKS ini?,” tanyanya.

Sebab, masalah kemanusiaan tidak boleh diabaikan dan harus segera ditangani bersama institusi yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk menangani setiap kasus yang sudah dengan berani dilaporkan oleh korban.

Baca Juga  Puan: Kerja Legislasi DPR tak Hanya Sekadar Kuantitas tapi Kualitas

“Ini juga menjadi sorotan media dan netizen juga, kepada kita semuanya bagaimana setiap kasus ini betul-betul bisa kita tangani dengan cepat. Tidak saja dengan cepat, tapi juga harus tuntas,” katanya. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kekerasan seksual kekerasan seksual kepada anak KemenPPPA Kementerian PPPA sosialisasi UU TPKS

Berita Lainnya

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati

Presiden Prabowo Teken PP 29/2025, Negara Wajib Bayar Kekurangan Restitusi untuk Korban Kekerasan Seksual

12 Juli 2025
Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD

Dosen UNAIR: Banyak Pelaku Kekerasan Seksual Justru Figur Panutan

3 Mei 2025
Tersangka pencabulan anak sesama jenis di sebuah ponpes di Kabupaten Magelang (foto: Dok Humas Polri)

Empat Santri di Magelang Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru di Ponpes

13 Agustus 2024
Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kemen PPPA Terus Berikan Pengawalan

9 Mei 2024
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa

Kekerasan Seksual dengan Korban Siswi SMP di Lampung, Politisi Golkar: Tangkap Pelaku yang Masih Buron!

5 Mei 2024
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati

Dosen dan Tenaga Pendidik Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual, KemenPPA: Ambil Langkah Cepat!

28 April 2024
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

Kasus Kekerasan Seksual di DIY Mencuat, LPSK Soroti Tingginya Pemohon Perlindungan

24 November 2023
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

KemenPPPA: Kasus Rudapaksa Remaja di Gowa jangan Diselesaikan di Luar Peradilan

9 November 2023
Kompol Hadi Kristanto, Kasat Reskrim Polres Metro Depok (kanan)

Fakta Baru Pria 70 Tahun Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak, Korbannya Lebih dari 10?

1 Oktober 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.