Jakarta (pilar.id) – Wahana Visi Indonesia (WVI) di bawah kepemimpinan Direktur Nasional Angelina Theodora menetapkan prioritas penurunan prevalensi stunting di empat provinsi pada tahun 2023. Keempat provinsi tersebut adalah Banten, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat.
Menurut Angelina Theodora, WVI berperan sebagai mitra pelaksana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menangani masalah stunting di wilayah-wilayah tersebut. Pemilihan empat lokasi tersebut didasarkan pada tingginya prevalensi angka stunting di masing-masing provinsi pada tahun 2022.
Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2022 menunjukkan bahwa prevalensi angka stunting di Nusa Tenggara Timur mencapai 22,4 persen, menjadi yang tertinggi di Kepulauan Nusa Tenggara atau Sunda Kecil.
Sementara itu, Kalimantan Barat memiliki prevalensi angka stunting 16,3 persen, tertinggi di Pulau Kalimantan. Di Pulau Jawa, Provinsi Jawa Timur mencatat 9,5 persen, sedangkan Banten mencapai 6,8 persen.
“Empat wilayah ini memiliki kesenjangan dan status gizi yang masih perlu perbaikan,” ujar Angelina Theodora.
Penanganan stunting di keempat wilayah tersebut merupakan bagian dari Program Partnership To Accelerate Stunting Reduction In Indonesia (PASTI) yang telah dimulai pada awal 2023 dan akan berlangsung selama empat tahun ke depan.
Program ini bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting melalui peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan gizi bagi keluarga berisiko, pemberdayaan masyarakat, peningkatan praktik gizi di kalangan remaja dan pasangan calon pengantin, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola kolaboratif antar para pemangku kepentingan.
Angelina Theodora menyampaikan harapannya agar program ini berhasil menekan angka stunting secara signifikan dan dapat diimplementasikan di wilayah lain di masa mendatang.
Pada 2022, prevalensi stunting nasional mencapai 21,6 persen, dengan target penurunan menjadi 17,8 persen pada akhir 2023 dan menuju 14 persen pada 2024.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, sebelumnya juga mengusulkan penambahan lima provinsi sebagai prioritas penanggulangan stunting, yaitu Papua, Papua Barat, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, sehingga total menjadi 17 provinsi yang menjadi fokus penanggulangan stunting. Sebelumnya, 12 provinsi telah ditetapkan sebagai daerah prioritas penanganan stunting. (ret/hdl)