Jakarta (pilar.id) – Tercatat ada 69 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta yang tidak wajar.
Pihak Kemenkeu mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sudah mengantongi nama 69 pegawai tersebut namun tidak bisa dibuka di media untuk saat ini.
Untuk kali ini, pihaknya akan mengatakan akan melakukan pengecekan secara formal dan material.
“Total 69 pegawai tidak clear akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. Prinsipnya kami melakukan dengan data analitik, sehingga bisa tahu anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu,” ujar Awan Nurmawan saat konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
“Setelah kita ketemu anomali, kita cek lagi, harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan. Ada 33 pegawai tidak clear, pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. ,” sambungnya.
Pemanggilan terhadap 69 pegawai di lingkungan Kemenkeu tersebut dilakukan sebagai verifikasi.
Jika kemuduan ditemukan kejanggalan, maka akan ditindaklanjuti dengan investigasi.
“Yang 69 tidak clear itu akan kita panggil klarifikasi, periksa, kalau ada indikasi fraud akan kita investigasi,” ucapnya. (ade)