Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Analisa Pakar Hukum: UU IKN Berpotensi Dibatalkan MK

Analisa Pakar Hukum: UU IKN Berpotensi Dibatalkan MK

Hukum M. Fathur Rohman24 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU menuai beberapa kritikan. Salah satunya dari Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam.

Menurut Saiful, boleh saja ibu kota pindah, asalkan dilakukan dengan riset dan penelaahan yang mendalam.

“Saya kira pengesahaan RUU IKN ini menjadi problem serius terkait keabsahannya. Apabila ditinjau waktu pembahasan dan sangat cepatnya pengesahan UU IKN ini, maka menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dibalik ini semua?” kata Saiful, Senin (24/1/2022).

Ia tidak ingin ada kesepakatan-kesepakatan tertentu dalam pengesahan UU IKN ini. Dia berharap, aparat penegak hukum melakukan penelurusan terkait adanya kemungkinan korupsi, komisi, dan nepotisme (KKN) dalam pengesahan UU IKN.

Selain itu, Saiful juga menilai, pengesahan RUU IKN juga menimbulkan problem konstitutionalitas dalam pembentukannya. Apabila mengacu kepada Pengesahan UU Cipta Kerja, maka tidak jauh berbeda.

Menurut dia, Mahkamah Konstitusi (MK) sangat kuat dan bisa untuk membatalan UU IKN ini. Sebab, dasar pijakan dan argumentasi inkonstitusionalitas UU Cipta Kerja dapat dijadikan argumen oleh MK untuk membatalkan UU IKN.

“Apalagi kita tahu, UU IKN ini hanya beberapa pasal saja, jauh lebih banyak lampirannya. Ini akan menambah persoalan serius dalam implementasi di lapangan. Dengan begitu, UU IKN ini akan banyak interpretasi dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (her/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  MK Tegaskan Bahwa Pelaksanaan Pemilu Secara Serentak adalah Konstitusional
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
ibu kota baru KKN MK UU IKN

Berita Lainnya

Mahasiswa KKN 16 UINSA Pasuruan ciptakan lingkungan bersih melalui pembuatan tempat sampah dan plang edukasi di Desa Toyaning.  

Mahasiswa KKN 16 UINSA Wujudkan Desa Toyaning Lebih Bersih dengan Tempat Sampah dan Plang Edukasi

10 Agustus 2025
KKN UINSA Surabaya menyodorkan gagasan pengembangan ekonomi dan pendidikan informal dari aliran sungai Dusun Bakalan di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan

Mahasiswa UINSA Surabaya Alirkan Harapan Baru untuk Ekonomi dan Lingkungan Dusun Bakalan

23 Juli 2025
Mahasiswa KKN Kelompok 16 UINSA Surabaya gelar sosialisasi Sehat Bersama Lingkungan yang Bersih dan Asri di SDN Toyaning 1, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan

Mahasiswa KKN UINSA Adakan Sosialisasi Kebersihan Lingkungan di SDN Toyaning 1 Pasuruan

21 Juli 2025
Sosialisasi bank sampah di Balai Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Dorong Pengelolaan Sampah, Mahasiswa UINSA Surabaya Gelar Sosialisasi Bank Sampah di Pasuruan

20 Juli 2025
Mahasiswa peserta KKN 95 UINSA Surabaya

KKN 95 UINSA Surabaya Gandeng Karang Taruna Desa Gelar Mojodadi Cup 2025

12 Juli 2025
Sudirman Said

Sudirman Said: KKN Hancurkan Tata Kelola Negara, Ancaman Krisis Makin Nyata

22 Agustus 2024
Mahasiswa KKN Tim II Tahun 2023/2024 Universitas Diponegoro di Desa Kajangkoso, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang

Olah Mawar jadi Selai, Mahasiswa KKN Undip Dukung Penguatan Ekonomi Desa

18 Agustus 2024
Mahfud MD (foto: facebook.com @OfficialMahfudMD)

Mahfud MD Apresiasi Keputusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

1 Maret 2024

5 Anggota Polda Jateng Jadi Joki Seleksi Bintara Polri 2022 Jalani Sidang Bakal Dipecat

20 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.