Jakarta (pilar.id) – Dua kali sudah Gubernur Papua, Lukas Enembe mangkir dari panggilan penyelidikan. Pertama dari Polda Papua dan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berdalih sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa menghadiri panggilan dari Polda Papua dan KPK.
Sikap Lukas Enembe pun mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya dari Barisan Merah Putih Papua. Mereka mendesak agar Lukas Enembe mau taat hukum dan memenuhi panggilan KPK.
“Lukas Enembe harus menjadi teladan kepada masyarakat Papua dengan taat hukum, agar menjadi pembelajaran yang baik untuk masyarakat,” kata Ketua Barisan Merah Putih Papua, Max Ohee, dalam keterangan di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Ia menegaskan, sebagai warga negara yang baik, Enembe harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. “Semua warga negara mempunyai kedudukan hukum yang sama dan tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Selain itu, dia berharap pemerintah juga harus tegas dalam mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku, salah satunya melakukan tangkap paksa apabila panggilan ketiga KPK tidak dipenuhi.
Menurut dia, kuasa hukum Enembe seharusnya ikuti semua prosedur hukum dan menyarankan untuk mengikuti pengadilan serta membuktikan apabila memang merasa tidak melakukan kesalahan, bukan mempolitisir masalah hukum.
“Masyarakat Papua meminta agar Lukas Enembe ikuti hukum yang berlaku agar tidak semakin berlarut-larut, karena dapat membuat keresahan sosial,” harapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat harus tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan korupsi Enembe serta menjaga situasi aman di tanah Papua. (fat)