Jakarta (pilar.id) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan kepada masyarakat pesisir dan operator kapal untuk mewaspadai potensi gelombang setinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia mulai 17 hingga 18 November 2023.
Menurut Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, gelombang setinggi 2,5 meter hingga empat meter berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara dan Samudra Pasifik utara Halmahera selama periode tersebut.
Tinggi gelombang di wilayah perairan lainnya diperkirakan berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter dari tanggal 17 hingga 18 November 2023.
Beberapa wilayah dengan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter mencakup perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Pulau Sumba, serta Samudra Hindia selatan Banten-Pulau Sumba.
Wilayah perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Subi-Serasan, perairan Bitung-Kepulauan Sitaro, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan Raja Ampat bagian utara, perairan Manokwari, perairan Biak, dan Samudra Pasifik utara Papua Barat-Papua juga diperkirakan mengalami gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter.
Eko mengingatkan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar area yang berpotensi mengalami gelombang tinggi untuk tetap waspada. Para nelayan dan operator kapal juga diimbau untuk mewaspadai dampak gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Nelayan disarankan untuk memperhatikan angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sementara itu, operator kapal tongkang diimbau waspada terhadap angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Bagi operator kapal feri, Eko menyarankan mewaspadai angin berkecepatan lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan operator kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar diingatkan untuk waspada saat kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (hdl)