Jakarta (pilar.id) – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menjalani klarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya. Disampaikan dalam keterangan persnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan sejumlah pendapatan lain yang dimiliki oleh Aklil.
“Kami telah mengundang Walkot Pangkalpinang untuk klarifikasi. Telah diklarifikasi bahwa yang bersangkutan memiliki sumber pendapatan lain,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/5/2023).
Pahala menyatakan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, Aklil mengakui memiliki perkebunan kelapa sawit. Selain itu, Walkot Pangkalpinang ini juga memiliki bisnis ruko dan kos-kosan.
“Selain menjadi wali kota, dia juga memiliki perkebunan kelapa sawit, kos-kosan, dan ruko. Sekarang kami sedang mengumpulkan estimasi pendapatannya dari aset-aset tersebut,” ujarnya.
Pahala menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan kepemilikan aset tersebut, namun dengan syarat bahwa para pejabat dapat membuktikan sumber dana dari aset-aset tersebut.
“Selain itu, dia juga memiliki 19 bidang tanah perkebunan. Sekali lagi, tidak ada yang salah dengan kepemilikan aset. Yang kami cari adalah sumber dana dari mana aset tersebut,” katanya.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maulan Aklil terakhir kali melaporkan kekayaannya pada tahun 2021. Pada saat itu, kekayaannya mencapai Rp 11.380.412.273.
Kekayaan Maulan Aklil didominasi oleh tanah dan bangunan. Totalnya, dia memiliki 11 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000. Selain itu, Maulan Aklil juga melaporkan kepemilikan satu mobil senilai Rp 220 juta. Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 55.212.373. (usm/hdl)