Jakarta (pilar.id) – Tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe beberapa waktu lalu dikabarkan telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adanya surat yang dikirim oleh Lukas Enembe kepada KPK tersebut diduga berisi tuntutan dari Lukas Enembe atas janji dari KPK.
Namun, isu tersebut dibantah oleh Kepala bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dalam keterangannya, Ali membantah bahwa surat dari Lukas Enembe berisi penagihan janji dari KPK.
“Bukan tagih janji sebenarnya karena, memang tidak ada yang dijanjikan,” terang Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023).
Munculnya isu penagihan janji dari Lukas Enembe melalui surat yang dikirim ke KPK tersebut, bermula dari adanya pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Lukas Enembe tahun 2022 lalu.
Dimana, ketika itu, Lukas Enembe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK dengan alasan sakit.
Sehingga, Firli Bahuri bersama beberapa unsur datang langsung ke Papua untuk menemui Lukas Enembe di kediaman.
Ali Fikri pun menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan khusus antara Firli Bahuri dengan Lukas Enembe dalam pertemuan tersebut.
Apalagi, tambah Ali, pertemuan tersebut diliput dan dipublikasikan secara langsung oleh media.
“Pertemuan di Papua itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. Diikuti penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE, Kapolda, BIN, dan Kodam,” lanjut Ali Fikri.
Ali Fikri pun menyebut bahwa surat yang dikirim oleh Lukas Enembe merupakan surat permohonan agar ia bisa berobat ke Singapura.
Dimana, selama ini Lukas Enembe memang memiliki dokter pribadi dan rutin berobat ke Singapura.
Isu terkait adanya pemberian janji dari KPK kepada Lukas Enembe bermula dari pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.
Sebab, saat mengantarkan surat ke KPK, Petrus menyatakan bahwa isinya penagihan janji dari Firli Bahuri.
“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli Bahuri karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” terang Petrus, Rabu (1/2/2023).
Petrus juga menyatakan bahwa surat yang ia kirimkan ke KPK adalah hasil tulis tangan Lukas Enembe. Dimana, ia juga tidak mengetahui detil dari isi surat tersebut. (fat)