Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang menggunakan nama KPK.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa KPK telah mendapatkan informasi tentang adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan diri sebagai Redaksi KPK Tipikor.
“Kami memastikan organisasi tersebut tidak ada afiliasi ataupun kerja sama dengan KPK,” ujar Ali dalam keterangan pers-nya, Senin (8/5/2023).
Ali menjelaskan bahwa redaksi ini menggunakan logo dan identitas visual yang mirip dengan KPK dalam poster yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan.
Mereka juga mengumumkan bahwa sedang membuka pendaftaran untuk beberapa posisi jabatan pada organisasi tersebut.
“KPK meminta masyarakat untuk waspada dan berhati-hati, jika organisasi tersebut kemudian mengaku sebagai mitra KPK dan menggunakan modus-modus pungutan liar, penipuan, ataupun pemerasan,” paparnya.
Ali juga mengungkapkan bahwa menjelang tahun politik ini, hoaks dan disinformasi rentan berkembang di masyarakat, yang tidak jarang mengatasnamakan KPK.
Salah satunya adalah beredarnya berbagai poster yang menampilkan ataupun memanfaatkan nama pimpinan dan pejabat di KPK.
“Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan modus-modus kriminalitas berkedok KPK ini kepada aparat penegak hukum setempat atau mengkonfirmasi secara langsung melalui kontak center KPK 198,” tuturnya.
Dalam situasi seperti ini, KPK meminta agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap setiap informasi yang beredar. KPK juga akan terus memperketat pengawasan untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. (mad/hdl)