Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Mardani H Maming Mangkir dari Persidangan Kasus Suap Izin Tambang, Terindikasi Malingering

Mardani H Maming Mangkir dari Persidangan Kasus Suap Izin Tambang, Terindikasi Malingering

Hukum Herry Supriyatna23 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Mardani H Maming

Jakarta (pilar.id) – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, mangkir dari persidangan perkara dugaan suap izin tahan tambang yang digelar Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Dia beralasan sedang sakit sehingga tidak bisa hadir dalam sidang.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai, kebanyakan orang yang mangkir saat hendak diperiksa atau tersangkut kasus hukum hanya pura-pura sakit. Femonena ini dikenal dengan istilah malingering.

Malingering lazim dipraktikkan saat seseorang tersangkut kasus hukum. Tujuannya untuk berkelit agar hukumannya diperingan, atau sekedar mengulur-ulur waktu.

Dengan mengulur waktu, bukti-bukti bisa dihilangkan, alibi bisa disusun lebih rapi, saksi bisa dikondisikan, dan siasat-siasat hukum lainnya.

“Jangan-jangan ini malingering alias pura-pura sakit,” kata Reza, Kamis (23/6/2022).

Dia mengungkapkan, ada tiga jenis malingering. Pertama, pure malingering yaitu ketika terdakwa sama sekali tidak sakit tapi pura-pura sakit.

Kedua, partial malingering. Sakitnya sepele, tapi didramatisasi jadi terlihat parah. Sedangkan ketiga, false imputation dengan indikasi diagnosisnya A tapi gejalanya B sehingga tidak ada hubungan satu dengan lainnya.

Ketika seorang terdakwa mangkir dari sidang dengan membawa surat keterangan dokter, Reza menilai petugas pengadilan harus memastikan surat tersebut sesuai dengan kondisi yang bersangkutan. Di sisi lain, dia mengingatkan para dokter jangan sampai dikelabui pasiennya.

Reza berharap dokter di Indonesia tidak ikut-ikutan dalam siasat malingering para terdakwa. Karena jika si dokter ikut memfabrikasi kondisi pasiennya, maka Ikatan Dokter Indonesia (IDI) patut melakukan evaluasi.

Baca Juga  Segera Disidangkan, KPK Serahkan Tersangka Penyuap Bupati Penajam Paser Utara

“Kelak, andai diketahui bahwa mangkirnya terdakwa adalah karena malingering, maka majelis hakim patut mempertimbangkan malingering sebagai hal yang memberatkan. Posisikan malingering sebagai obstruction of justice,” kata dia. (beq)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Korupsi Mardani H Maming sidang korupsi

Berita Lainnya

Ilustrasi bangkrut (foto: Melinda Gimpel, unsplash)

Anatomi Sovereign Default: Lima Indikator Utama dan Dampak Runtuhnya Trias Politika pada Kebangkrutan Negara

2 Juli 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim

Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek: Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun

16 Juli 2025

Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Dua Terdakwa Dipenjara, Satu Lagi Proses Hukumnya Gugur karena Meninggal Dunia

30 Juni 2025
Mahfud MD ingatkan kepala daerah PDIP untuk waspada jebakan korupsi saat pembekalan di Sekolah Partai, Sabtu (17/5/2025), Jakarta Selatan.

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Waspadai Jebakan Korupsi

17 Mei 2025
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa

Polri Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

6 Juli 2024
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa

Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Polri: Negara Rugi Rp 64 Miliar

4 Juli 2024

Konsistensi Universitas Paramadina, 15 tahun Ajarkan Mata Kuliah Antikorupsi pada Mahasiswa

15 Desember 2023
Ganjar Pranowo saat berkunjung di Kantor MUI NTT dan berdiskusi dengan ulama dan tokoh masyarakat setempat

Ganjar Pranowo Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat NTT Sepakat Jaga Toleransi dan Berantas Korupsi

1 Desember 2023
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Bareng Mahfud MD, Ganjar Pranowo Janji Tegakkan Hukum dengan Tegas

18 Oktober 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.