Jakarta (pilar.id) – Direktur Executive Partner Politik Indonesia, AB Solissa menilai, kritik publik soal kinerja Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, terkait kebijakan minyak goreng tidak bisa dianggap remeh.
Kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah yakni melepas harga minyak goreng kemasan kepada mekanisme pasar dan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14.000 per liter. “Ini masalah serius yang harus direspon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata AB, Kamis (24/3/2022).
Menurut dia, antrean panjang rakyat kecil hanya untuk mendapatkan satu liter minyak goreng menjadi catatan buruk bagi Mendag dan juga pemerintah. Situasi ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam melawan mafia minyak goreng.
Jadi sangat wajar kalau suara protes kepada Muhammad Lutfi cukup keras, bahkan publik meminta presiden agar mengevaluasi dan menggantinya dari jabatan sebagai Mendag dalam reshuffle kabinet yang direncanakan.
Pasalnya, sebagai negara produsen kelapa sawit sekaligus negara eksportir kelapa sawit terbesar di dunia, mestinya kelangkaan minyak goreng ini tak perlu terjadi.
“Seharusnya pemerintah, dalam hal ini Mendag harus bisa memastikan agar stok minyak goreng dalam negeri bisa terpenuhi dengan baik sehingga rakyat tidak lagi kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya du rumah,” tegasnya.
Sebagai informasi, pekan lalu Lutfi menyatakan bahwa mafia minyak goreng terlah diamankan polisi. Para mafia yang akan ditangkap ini memiliki modus yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Mulai yang mengalihkan minyak goreng subsidi ke minyak industri, melakukan diekspor ke luar negeri dan melakukan pengemasan ulang.
Pihaknya telah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng tersebut ke pihak kepolisian. Namun Lutfi tak mengungkap siapa saja nama-nama mereka. “Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton,” katanya.
Lutfi menjelaskan ada tiga tahap penimbunan minyak goreng yang dilakukan calon tersangka. Pertama minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri. “Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya,” terang Lutfi. (her/fat)