Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa layanan sistem informasi OJK kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah pulih sepenuhnya, setelah mengalami gangguan beberapa waktu lalu.
Diketahui, Rabu (4/10/2023), sejumlah layanan sistem informasi yang ditawarkan kepada publik dan industri jasa keuangan, seperti situs web OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), dan IdebKu telah dapat diakses kembali. Ini merupakan kabar baik bagi para pemangku kepentingan dalam dunia keuangan.
Sementara itu, pada hari Kamis (5/10/2023), aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga telah pulih dan dapat diakses kembali. Hal serupa berlaku untuk aplikasi layanan kepada industri jasa keuangan, termasuk Sipeduli, Apolo, dan Pelaporan.id, yang kini juga sudah berfungsi dengan normal.
Menurut hasil pemantauan terbaru, Jumat (6/10/2023), sebanyak 493 lembaga jasa keuangan, seperti bank umum, BPR, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan efek pasar modal, telah berhasil menyampaikan laporan SLIK.
Sedangkan 113 laporan lainnya saat ini masih dalam antrian pelaporan SLIK. Tak hanya itu, permintaan informasi mengenai debitur juga mencapai angka yang signifikan, dengan 682.105 permintaan informasi yang telah diproses.
Meskipun mengalami gangguan sebelumnya, aktivitas operasional OJK di Jakarta dan di seluruh kantor OJK di daerah tetap berjalan lancar. Hal ini berkat sistem informasi internal dan cadangan yang beroperasi sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.
Disampaikan dalam keterangan persnya, Sabtu (7/10/2023), disampaikan bahwa pelaku usaha di sektor jasa keuangan yang masih memerlukan informasi lebih lanjut, diimbau untuk menghubungi kontak pengawas OJK yang bersangkutan.
Sedangkan bagi masyarakat umum yang memerlukan bantuan atau informasi, dapat menghubungi Kontak OJK di nomor 157, melalui WhatsApp di nomor 081157157157, atau mengirim email ke [email protected]. (ret/ted)