Jakarta (pilar.id) – Subholding Gas PT Pertamina (Persero), melalui anak perusahaannya PT Gagas Energi Indonesia, terus mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam program pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan.
Muhammad Hardiansyah, Direktur Utama Gagas, menyatakan hal ini dalam keterangan persnya, Minggu (21/5/2023). Menurutnya, pihaknya telah mematuhi regulasi pemerintah dalam mengoperasikan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), transportasi BBG, dan program konversi BBM ke BBG.
“Kami melakukan sertifikasi dan uji coba secara rutin untuk memastikan keselamatan penggunaan kendaraan BBG,” ujarnya.
Gagas mengelola berbagai SPBG yang menyuplai sekitar 11,7 juta liter setara premium (LSP) per tahun untuk transportasi. Semua SPBG tersebut telah mendapatkan izin operasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sertifikat inspeksi teknis.
Dalam konversi truk, Gagas telah memenuhi persyaratan seperti sertifikat keamanan tabung compressed natural gas (CNG), sertifikat bengkel workshop, sertifikat analisis kualitas gas SPBG, dan sertifikat uji instalasi head truck.
Sementara dalam konversi sepeda motor, Gagas telah memperoleh sertifikat untuk tabung CNG, bengkel workshop, dan analisis gas SPBG.
Gagas juga telah memperoleh pengesahan hasil uji instalasi sistem pemakaian bahan bakar CNG pada kendaraan khusus merek UD Trucks Tipe GWEE 3030 6X4T WB4300MM ABS M/T.
Selain itu, Gagas telah mendapatkan sertifikat bengkel instalasi sistem pemakaian BBG pada kendaraan bermotor, pengujian dari Kementerian Perindustrian, serta sertifikat kelayakan bejana tekanan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Sertifikat-sertifikat ini memastikan penerapan aspek keamanan terkait teknis dan operasional infrastruktur BBG oleh Gagas.
Hardiansyah menyampaikan terima kasih atas dukungan dan rekomendasi dalam pelaksanaan program konversi BBG pada kendaraan. Dukungan ini menjadi motivasi untuk memastikan alat penunjang konversi BBG sesuai dengan standar teknis. Tujuannya adalah agar pengguna dan masyarakat umum merasa aman menggunakan BBG untuk kendaraan mereka.
Hardiansyah juga menekankan komitmen Gagas sebagai bagian dari PGN Subholding Gas Pertamina untuk berpartisipasi dalam mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2050 melalui penggunaan 2,8 juta kendaraan berbahan bakar CNG.
Dia berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya agar program konversi BBG berjalan lancar. Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi impor BBM dan subsidi energi, serta meningkatkan kualitas lingkungan.
Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Keselamatan Transportasi (KNKT), mendukung penggunaan BBG pada kendaraan karena dapat memberikan manfaat penghematan bagi masyarakat.
KNKT memberikan rekomendasi keselamatan terkait kualitas gas, inspeksi, dan pemeliharaan kendaraan BBG, serta menyarankan adanya sosialisasi rutin kepada para pengguna.
Joko Hadi Wibowo, Koordinator Keselamatan Hilir Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM, menekankan pentingnya regulasi keselamatan teknologi CNG pada kendaraan.
Menurutnya, pemerintah telah menjamin keselamatan melalui penyediaan regulasi yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan pengguna.
Beberapa kementerian telah mendukung dengan menyediakan regulasi terkait kualitas gas, tabung CNG yang aman, instalasi konverter kit yang aman, serta standarisasi konverter kit dan tabung.
Ditjen Migas mendorong penggunaan BBG yang lebih luas. Program percepatan penggunaan BBG merupakan tugas yang diberikan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk.
Djoko Siswanto, Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN), mengungkapkan dukungan DEN terhadap penggunaan BBG dan ekspansi infrastruktur gas bumi sesuai dengan Grand Strategi Energi Nasional (GSEN).
Oleh karena itu, DEN sedang menyusun kebijakan insentif fiskal untuk membuat BBG menjadi lebih menarik bagi semua pihak.
Secara bertahap, kendaraan berbahan bakar gas dapat mencapai 440.000 unit kendaraan dan 200 kapal. DEN juga mendorong keandalan SPBG dan pembangunan SPBG untuk memenuhi kebutuhan BBG di daerah. (usm/hdl)