Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menjalin kemitraan dengan TikTok, platform media sosial yang populer, guna meningkatkan diseminasi informasi kepemiluan yang lebih kredibel menyongsong Pemilu 2024.
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, menyoroti signifikansi gaya komunikasi dan media yang dipilih, terutama mengingat lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024 adalah pemilih muda.
Dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Hasyim mengungkapkan, “Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan.”
Melalui kerjasama ini, KPU berharap TikTok dapat mengimplementasikan kebijakan internal yang efektif untuk mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah terutama berkaitan dengan konten kepemiluan. Hasyim menyatakan, “Kami harapkan TikTok juga menyiapkan berbagai macam strategi kebijakan internal.”
KPU ingin TikTok tidak hanya menjadi platform penyiaran informasi kepemiluan tetapi juga menjadi penapis dan penerang apabila muncul informasi yang meragukan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pengguna TikTok dan mencegah penyebaran konten yang tidak benar atau menyesatkan.
Dalam menjalankan mandatnya, KPU bertujuan untuk menyampaikan informasi positif yang dapat membangun keyakinan masyarakat bahwa pemilu dilaksanakan dengan kualitas, integritas, dan prinsip demokratis. Hasyim menekankan pentingnya memilih metode dan media secara strategis untuk menyampaikan pesan-pesan kepemiluan kepada publik.
Faris Mufid, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, mengonfirmasi bahwa TikTok akan segera meluncurkan informasi pemilu dari KPU di dalam aplikasinya. “Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan di dalam aplikasi TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari (2024) nanti. Nah, itu yang jadi wadah bagi pengguna-pengguna kami untuk mengakses info-info kepemiluan,” kata Faris. (rio/ted)