Jakarta (pilar.id) – Perilaku rasis dan penghinaan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat akhirnya berbuntut panjang. Pelaku rasis yang merupakan anggota kepolisian, saat ini menjalani pemeriksaan oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat.
Mulanya, tindak rasis dan penghinaan tersebut viral di media sosial setelah korban bernama Rezki membuat cuitan melalui akun media sosial Twitter pribadinya di @RezkiAchyana.
Dalam cuitan yang diunggah pada Kamis (24/11/2022) tersebut, Rezki menceritakan kejadian yang ia alami di Polsek Palmerah saat mengurus surat kehilangan buku tabungan.
Usai mendapatkan surat kehilangan, Rezki mengucapkan terima kasih dan anggota Polres Palmerah menimpali dengan perkataan yang diduga mengandung penghinaan dan kata-kata rasis.
“Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terima kasih. Polisinya bilang: Terima kasih doang? Gw jawab: iya. Trus gw keluar ruangan, polisinya teriakin gw,” tulis Rezki melalui cuitan Twitternya.
Cuitan tersebut, kemudian mendapat respon dari Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdurohim. Keduanya pun bertemu pada Kamis (25/11/2022) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Dodi Abdurohim menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang telah dilakukan anggotanya kepada Rezki.
“Malam ini pukul 20.00 WIB saya bertemu dengan Kapolsek Palmerah Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim, yang meminta maaf atas kelakuan Brigadir RYP yang melakukan perkataan rasis ke saya tadi siang,” lanjut Rezki melalui cuitannya.
Lebih lanjut, Kapolsek Palmerah juga menyatakan bahwa dua anggota yang telah melakukan tindakan rasis dan penghinaan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan akan dikenai sanksi.
“Anggota kami diperiksa Provos Polres. Sekarang sedang pemeriksaan, nanti kami kabarkan selanjutnya,” kata Dodi di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Terkait dugaan penghinaan tersebut, Dodi memintanya maaf kepada Rezki selaku korban atas perbuatan anak buahnya. Peristiwa ini menjadi pelajaran jajarannya untuk berbenah diri dalam melayani warga.
“Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Dodi. (fat)