Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Puluhan Ribu Relawan Ganjar Pranowo Berkumpul di Stadion Delta Sidoarjo
  • Pertamina Patra Niaga Catatkan Kinerja Positif di Tahun 2022 dalam Penyaluran Energi ke Seluruh Indonesia
  • BSN Mainkan Peran Penting dalam Standarisasi Keamanan Pangan di Indonesia
  • Ingatkan Sikap Politik Jokowi, HNW: Campur Tangan dalam Pemilu sangat Berisiko
  • Mengaku Emosi Sesaat, Pelaku Pembunuh Mahasiswi Ubaya Bantah Motif Hubungan Asmara
  • Sinopsis Geostorm (2017), Menghadang Badai Dahsyat yang Mengancam Bumi
  • Sepanjang 1994-2022, Komnas HAM telah Terima 119.874 Pengaduan dari Masyarakat
  • Cadangan Devisa Indonesia Tetap Tinggi pada Mei 2023 Meskipun Turun
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Hidupkan Oligarki
Politik

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Hidupkan Oligarki

Achmat D4 Januari 2023 15:32 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin

Jakarta (pilar.id) – Sistem proporsional tertutup dinilai akan menghidupkan oligarki di dalam partai politik. Pasalnya, oligarki politik relatif mendapatkan hambatan untuk tumbuh melalui sistem proporsional terbuka.

“Tertutupnya kompetisi antara sesama kader juga melahirkan para politisi yang lebih mengakar ke atas daripada ke bawah,” ujar Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin, di Jakarta, Rabu (4/1/2022).

Yanuar menuding pihak yang mengusulkan sistem proporsional tertutup hanya ingin membawa musibah dan kecelakaan dalam demokrasi. Ia khawatir, jika Mahkamah Konstitusi (MK) turut melegalisasi sistem tersebut akan dimanfaatkan oleh kader partai politik yang berjiwa oportunis, elitis, dan tidak mampu berkomunikasi dengan publik.

Politikus PKB itu juga menilai, sistem pemilu proporsional tertutup berpotensi menutup kompetisi antar sesama kader dalam satu partai. “Bagi partai politik yang punya tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter, sistem pemilu proposional tertutup ini lebih disukai,” ujar Yanuar.

Oleh karena itu, ia meminta tidak ada satu pihak pun yang bermain-main dengan sistem kepemiluan yang sudah ada di Indonesia. Ia tak ingin, kegairahan dan partisipasi politik rakyat yang sudah terjadi melalui sistem pemilu proporsional terbuka, hilang karena sistem Pemilu tertutup.

“Kita semua sudah berinvestasi besar untuk menumbuhkan kegairahan dan partisipasi politik rakyat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, mayoritas fraksi di DPR RI sepakat ingin Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Selain itu, mayoritas fraksi di DPR juga meminta MK mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Baca Juga  Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Putusan PN Jakpus Memuakkan, Ini Alasannya

“Hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU no 7 tahun 2017,” ujar Doli.

Sebagaimana diketahui, belakangan, muncul wacana mengembalikan sistem proporsional tertutup untuk pemilihan legislatif (pileg). Wacana tersebut muncul ketika ada beberapa pihak yang mengajukan judicial review atau uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka tengah ke MK.

Para Pemohon mendalilkan berlakunya norma-norma pasal tersebut yang berkenaan dengan sistem pemilu proporsional berbasis suara terbanyak, telah bermakna dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya bermodal popular. Akibatnya, saat terpilih menjadi anggota DPR/DPRD seolah-olah bukan mewakili organisasi partai politik namun mewakili diri sendiri.

Oleh karena itu, seharusnya ada otoritas kepartaian yang menentukan siapa saja yang layak menjadi wakil partai di parlemen setelah mengikuti pendidikan politik, kaderisasi, dan pembinaan ideologi partai. (ach/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

DPR RI Mahkamah Konstitusi Oligarki Pemilu 2024 Yanuar Prihatin

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (foto: dok humas pks)

Ingatkan Sikap Politik Jokowi, HNW: Campur Tangan dalam Pemilu sangat Berisiko

10 Juni 2023 17:00 WIB
Direktur TKKKP Ditjen IKP Kementerian Kominfo Hasyim Gautama

PIP Miliki Peran Penting Antisipasi Hoaks dalam Pemilu Serentak 2024

10 Juni 2023 12:00 WIB

Pemilu 2024: Membaca Peran Pemilih Pemula dalam Menerapkan Demokrasi Elektoral

9 Juni 2023 23:22 WIB
Kegiatan Konsolidasi Nasional TRAP (Tim Rekrutmen Anggota Partai) yang diselenggarakan oleh Bidang Kaderisasi DPP PKS di Hotel Yasmin Karawaci Tangerang

Lampaui Target, Rekrutmen Anggota Baru DPW PKS Jawa Barat Capai Setengah Juta!

7 Juni 2023 14:10 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (foto: istimewa)

AHY Masuk Radar PDIP, Partai Demokrat tetap Tegaskan Dukungan untuk Anies Baswedan

7 Juni 2023 05:26 WIB
Puan Maharani dan Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pers saat Rakernas PDI Perjuangan di Jakarta Selatan (foto: dok PDI Perjuangan)

Ganjar Sebut Pendampingnya dalam Pilpres 2024 akan Dibahas bersama Partai Koalisi Pendukung

6 Juni 2023 22:30 WIB
Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono saat melihat finalisasi pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI (foto: Facebook @aniesbaswedan)

Partai Demokrat Siap Evaluasi, Nasdem: Soal Cawapres Sepenuhnya Keputusan Anies Baswedan

6 Juni 2023 20:28 WIB
Anies Baswedan

Dongkrak Elektabilitas, Partai Demokrat Desak Deklarasi Cawapres Anies Baswedan

6 Juni 2023 07:29 WIB

Jika Koalisi Perubahan untuk Persatuan tak Terbentuk, Golkar paling Untung

6 Juni 2023 06:29 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Kapal RSTKA bersandar di Pelabuhan Larantuka
Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak datang lebih awal di puncak 17 tahun beritajatim.com
Berita Pilihan
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

Sepanjang 1994-2022, Komnas HAM telah Terima 119.874 Pengaduan dari Masyarakat

10 Juni 2023 14:00 WIB
Ilustrasi pengguna layanan kereta api PT KAI

PT KAI Perpanjang Periode Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh

10 Juni 2023 10:00 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan barang impor di Kawasan Industri Keroncong, Tangerang, Banten

Mendag Zulkifli Hasan Pimpin Pemusnahan Barang Impor Senilai Rp13,31 Miliar

10 Juni 2023 05:30 WIB
Leani Ratri Oktila, atlet para bulutangkis Indonesia, menunjukkan tiga medali emas yang diraih dalam Asean Para Games ke-12 Phnom Penh, Kamboja. (foto: dok kemenpora)

Atlet Bulu Tangkis Leani Ratri Oktila Raih Tiga Emas di Asean Para Games 2023 Kamboja

10 Juni 2023 04:30 WIB

Pemilu 2024: Membaca Peran Pemilih Pemula dalam Menerapkan Demokrasi Elektoral

9 Juni 2023 23:22 WIB
Berita Lainnya

Puluhan Ribu Relawan Ganjar Pranowo Berkumpul di Stadion Delta Sidoarjo

11 Juni 2023 07:07 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) membukukan kinerja positif disepanjang tahun 2022.

Pertamina Patra Niaga Catatkan Kinerja Positif di Tahun 2022 dalam Penyaluran Energi ke Seluruh Indonesia

10 Juni 2023 23:30 WIB
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dalam Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Bogor

BSN Mainkan Peran Penting dalam Standarisasi Keamanan Pangan di Indonesia

10 Juni 2023 23:00 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.