Jakarta (pilar.id) – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh memberikan rekomendasi agar Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu.
Rekomendasi penecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo ini didasarkan pada hasil pemeriksaan Kemenkeu terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Dimana, dari pemeriksaan tersebut, Kemenkeu mendapati sejumlah fakta mengejutkan.
Selain terbukti tidak taat membayar pajak meski merupakan pegawai pajak, Alun Trisambodo juga tidak melaporkan seluruh harya kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Bahkan Alun Trisambodo juga terbukti menyembunyikan sejumlah hartanya.
“Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. PIhak terafiliasi itu bisa orang tua, kaka-adik, teman, itu seperti itu,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Selain itu, RAT juga dinilai tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan. Karena itu, Irjen Kemenkeu merekomendasikan RAT dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Usulannya sudah disampaikan, dan ibu menteri sudah menyetujuinya,” kata Awan.
Awan melanjutkan, harta kekayaan RAT yang dilaporkan ditemukan terdapat sejumlah kepemilikan atas nama perusahaan. Terkait hal itu, Irjen Kemenkeu merekomendasikan untuk menyelidiki kepatuhan pajaknya. “Wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan,” kata dia.
Menurut Awan, sanksi pemecatan berkaitan dengan penegakan disiplin sebagai ASN. Sedangkan, terkait dengan temuan fraud akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Nantinya, laporan hasil investigasi Irjen Kemenkeu akan dijadikan bahan untuk pendalaman lebih lanjut.
“Jadi kita menegakkan disiplin, jadi penjatuhan hukuman disiplin,” kata dia.
Pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan buntut panjang dari tindak penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada David Ozora.
Dimana, tindak penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy telah menyebabkan David mengalami koma dan belum sadarkan diri hingga saat ini atau lebih dari dua pekan setelah kejadian.
Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, warganet juga menemukan bahwa Mario Dandy kerap pamer harta kekayaan seperti mengendarai motor gede (Moge) secara ugal-ugalan dan mengendarai Jeep Rubicon.
Buntutnya, warganet mencari informasi lebih lanjut terkait orang tua Mario Dandy dan menemukan bahwa remaja berusia 20 tahun tersebut adalah anak daria Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pegawai pajak sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.
Laporan LKHPN Rafael Alun Trisambodo pun ikut viral. Warganet kemudian menuntut agar Kemenkeu melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai puluhan miliar di LKHPN tahun 2021 lalu. (ach/fat)