Jakarta (pilar.id) – Oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS yang menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi online rupanya memiliki jejak rekam buruk dalam pekerjaannya.
Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan beberapa pelanggaran yang telah dilakukan HS.
Bripda HS melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri. Pelaku kerap meminjam uang kepada temannya.
Aswin menambahkan, HS tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain.
Bahkan pelaku diketahui memiliki utang yang tidak sedikit ke sejumlah pihak.
Densus 88 dikatakan sudah memberikan hukuman kepada HS terkait beberapa pelangaran tersebut.
“Dan (Bripda HS) telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” jelas Aswin.
Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.40 WIB.
Pelaku pembunuhan adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri yang kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. (ade)