Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), yang merupakan Subholding Upstream Pertamina, berhasil mencapai rating Environment, Social, Governance (ESG) 21.5 atau risiko sedang setelah melewati penilaian dari lembaga rating internasional, Sustainalytics. PHE berhasil menempati peringkat keenam dari 308 produsen minyak dan gas global. Kesuksesan ini terlihat dari peningkatan rating pada tahun 2022, di mana PHE mendapatkan angka 30.5 atau risiko tinggi.
Sustainalytics membagi nilai ESG menjadi lima kategori berdasarkan kinerja perusahaan dalam mengelola risiko ESG dan risiko bisnisnya. Rentang nilai ini mencakup ‘Negligible Risk’ (0-10), ‘Low Risk’ (10-20), ‘Medium Risk’ (20-30), ‘High Risk’ (30-40), dan ‘Severe Risk’ (40 ke atas).
Penilaian dari Sustainalytics melibatkan evaluasi terhadap 11 isu material ESG yang terdiri dari 50 indikator ESG dengan total 301 sub-indikator. Dari jumlah tersebut, 189 sub-indikator terkait aspek lingkungan (environment), 73 sub-indikator terkait aspek sosial (social), dan 39 sub-indikator terkait aspek tata kelola (governance).
Kegiatan eksplorasi dan produksi migas memiliki tingkat risiko tinggi, di mana skor nilai yang lebih rendah menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko dan isu material ESG dengan baik. PHE dinilai telah berkomitmen untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Penilaian rating ESG diharapkan dapat memotivasi perusahaan untuk terus mengambil langkah-langkah menuju keberlanjutan.
Geri Simansyah Achsan, VP HSSE PHE, menyatakan bahwa pencapaian rating ESG oleh PHE mencerminkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan industri, khususnya pada pilar ESG. “Beberapa penilaian melibatkan pengelolaan emisi GRK, pengelolaan air, keanekaragaman hayati, keselamatan kerja, human capital, community relations, serta etika bisnis,” ungkapnya. Achsan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang terus mendukung kinerja PHE.
PHE berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sebagai anggota United Nations Global Compact (UNGC) sejak Juni 2022, PHE mematuhi Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya. Dalam mendukung aspek Governance, PHE juga menegaskan komitmennya terhadap Zero Tolerance on Bribery dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandard ISO 37001:2016.
PHE terus berupaya mengembangkan pengelolaan operasional secara profesional, baik di dalam maupun di luar negeri, dengan tujuan menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang ramah lingkungan, bertanggung jawab secara sosial, dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik. (riq/hdl)