Jakarta (pilar.id) – Bareskrim Polri telah berhasil menangkap seorang individu yang diduga menjadi pelaku penyebar video syur yang mirip dengan artis Rebecca Klopper.
Individu tersebut, dikenal dengan inisial BF, diidentifikasi sebagai pengelola akun media sosial dengan nama @dedekkugem (sebelumnya di platform Twitter). BF telah terlibat dalam penjualan konten porno melalui aplikasi Telegram.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa BF menawarkan berbagai video porno kepada pengikutnya di aplikasi Telegram dengan harga berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk berlangganan konten tersebut.
“Terduga saudara BF menawarkan konten pornografi ini kepada pengikut akunnya untuk menjadi anggota berbayar di aplikasi Telegram dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu,” kata Ramadhan kepada wartawan pada Jumat (6/10/2023) lalu.
BF, yang dikenal dengan nama DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR, secara rutin mengirimkan konten porno ke berbagai grup di Telegram setiap hari. Dari aktivitas ini, BF berhasil meraup keuntungan hingga mencapai Rp 10 juta setiap bulannya.
“Dalam grup-grup tersebut, saudara BF secara rutin mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap bulannya,” tambahnya.
BF akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Riau pada tanggal 1 September. Selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar akun media sosial @dedekkugem (dulu Twitter), tiga unit ponsel, dan enam buah kartu SIM.
BF saat ini menghadapi tindakan hukum berdasarkan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.
Sebelumnya, video syur yang mirip dengan Rebecca Klopper sempat menjadi viral dan menyebar di media sosial. Rebecca Klopper, melalui kuasa hukumnya, melaporkan akun Twitter @dedekkugem kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran video syur yang mirip dengan dirinya. (hdl)