Jakarta (pilar.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil menurunkan kawasan rawan narkoba sebanyak 689 daerah. Sehingga, jumlah kawasan rawan narkoba dari 8.691 kawasan pada tahun 2021, menjadi 8.002 daerah pada tahun ini.
“BNN telah memberikan life skill pada 1.089 orang yang tinggal di daerah rawan narkotika,” kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Selain itu, pada tahun 2022 terdapat 21 kabupaten/kota dalam kategori sangat tanggap, dan 129 kabupaten/kota lainnya masuk dalam kategori tanggap ancaman narkoba. Sebagai upaya untuk memaksimalkan peran masyarakat, BNN telah mencetak 32.363 jiwa penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Petrus menjelaskan, dalam rangka mengakselerasi pencegahan narkoba ke seluruh lapisan masyarakat, BNN juga melakukan program pemberdayaan masyarakat melalui program Grand Design Alternative Development (GDAD) di Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues. Program tersebut dilakukan dengan mengganti lahan bekas tanaman ganja menjadi tanaman komoditas akternatif bernilai ekonomi, seperti jagung dan kopi.
“Salah satu hasil konkretnya masyarakat di Bireuen, Aceh berhasil panen jagung hibrida di atas lahan seluas 5 hektar, dan masyarakat Gayo Lues telah menambah luas areal penanaman kopi seluas 500 hektar,” kata Petrus.
Selain itu, BNN juga terus menkampanyekan war on drugs di berbagai platform media dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika. Selain itu, dalam rangka pencegahan BNN juga telah meluncurkan 588 desa bersih narkoba (Bersinar).
“Untuk membentengi remaja, 1.730 remaja dari berbagai komunitas dibekali kemampuan dalam mengenal diri dan mempengaruhi teman sebaya untuk menolak narkoba,” kata Petrus.(ach/hdl)