Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing di Indonesia, Perkuat Komitmen Berantas Jaringan Online Scam Internasional
  • Format Baru Genera-Z Berbakti 2026 Uji Mental Finalis, Bakti BCA Dorong Solusi Nyata untuk Desa Wisata
  • ARTOTEL Yogyakarta Gelar Pameran A Garden Inside My Mind, Sajikan Imajinasi Seniman Autisme Muhammad Salman Farisyi
  • Gubernur Khofifah Dorong Peserta PKN I Jadi Pemimpin Transformatif, Kolaboratif, dan Solutif
  • Harga Bitcoin Anjlok di Bawah US$60.000, Tekanan Inflasi AS dan The Fed Picu Aksi Jual Kripto
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»DPD RI Usulkan Amandemen UUD 1945 untuk Penguatan Otonomi Daerah

DPD RI Usulkan Amandemen UUD 1945 untuk Penguatan Otonomi Daerah

Pemerintahan Achmat D1 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdurrahman Abubakar Bahmid berfoto bersama peserta lokakarya di Jakarta, Kamis (12/1/2022). (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – DPD RI mendorong penguatan otonomi daerah (otoda) melalui amandemen Undang Undang Dasar 1945. Namun, kewenangan lembaga tersebut sangat terbatas. DPD RI hanya bisa mengusulkan rancangan undang undang, tetapi tidak bisa mengesahkannya.

“Kita perlu strategi, yang ideal itu apa? Menurut saya mengubah konstitusi,” kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdurrahman Abubakar Bahmid, di Jakarta, Kamis (12/1/2022).

Selain memperjuangkan kewenangan DPD yang terbatas tersebut, Bahmid mengatakan, ada dua pasal penting yang perlu direvisi terkait otonomi daerah. Pertama, Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

Kemudian, pasal 18 ayat (5) UUD 1945 menyebutkan, pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang¬undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat. Pasal ini memungkinkan pemerintah pusat untuk menarik semua kewenangan daerah.

“Jadi pasal ini sangat mengunci. Kewenangan otonomi daerah itu perlu ada sesuatu yang jelas. Jangan sampai kewenangan seperti di pasal 18 ayat 5, menjadi tidak jelas. Apa sih yang boleh ditarik pemerintah pusat, dan apa yang tidak boleh ditarik pemerintah pusat,” kata Bahmid.

Bahmid mengaku optimistis, perjuangan tersebut akan membuahkan hasil. Menurutnya, dalam hal politik tak ada yang mustahil, meskipun peluangnya sangat kecil.

Baca Juga  Viral Kasus Ibu Curi Susu, Ketua DPD RI Minta Keadilan Tidak Dicederai

“Karena itu, kita perlu berteman baik dengan tokoh-tokoh muda, dengan mahasiswa, dengan pakar. Karena mereka yang bisa melakukan tekanan publik kepada pemerintah,” kata Bahmid.

Sementara itu, pengamat politik Pusat Riset Politik – Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) Prof Siti Zuhro mengatakan, pihaknya turut menyiapkan materi amandemen kontitusi terkait kewenangan DPD RI. Namun, hingga saat niatan tersebut belum membuahkan hasil.

“Tapi kelihatannya belum juga ada amandemen konstitusi. Kita berharap, mungkin setelah pemilu 2024, segera setelah pemilu itu harus ada amandemen,” kata dia.

Menurut Zuhro, DPD merupakan representasi dari daerah. Jika DPR RI mewakili rakyat, maka DPD RI mewakili daerah. Menurutnya, DPD merupakan metamorfosa dari utusan daerah.

“Jadi, kalau dulu saya argumentasinya, ini hasil ‘kecelakaan’ DPD ini. Lahirnya seolah-olah dipaksakan, karena setelah lahir dipayungi dengan ogah-ogahan,” kata dia.

DPD RI yang tidak punya otoritas untuk melakukan fungsi legislasi patut disayangkan. Padahal, menurut Zuhro, sebagai lembaga perwakilan seharusnya memiliki fungsi legislasi, cek and balances, dan budgeting.

“Tapi yang sangat krusial posisinya untuk legislasi sebetulnya. Nah ini yang tidak dimiliki, ini yang masalah” kata dia. (ach/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Amandemen Konstitusi Amandemen UUD 1945 DPD RI kewenangan DPD RI Otonomi Daerah

Berita Lainnya

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI Dukung Penguatan Hukum Lingkungan dalam FGD Unair

11 Juni 2024
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Kredit Macet Fintech Didominasi Anak Muda, Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan

9 Juni 2024
Alfiansyah Komeng

Langkah Komeng jadi Senator DPD RI Menuju Senayan, Tak Tertandingi!

19 Maret 2024

Tanggapi Putusan MK Hapus Parliamentary Threshold, Wakil Ketua DPD: Perlu Evaluasi Sistem Pilpres Langsung

4 Maret 2024
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Dua Lembaga Survei Sebut LaNyalla Calon Anggota DPD RI dengan Elektabilitas Tertinggi di Jatim

16 Februari 2024

Undang Tiga Capres Pemilu 2024, DPD RI Uji Visi Hubungan Pusat-Daerah dan Sistem Tata Negara

1 Februari 2024

KPU RI Tetapkan Daftar Calon Sementara Anggota DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024

19 Agustus 2023
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Ajak Hentikan Kontestasi Pemimpin Gaya Liberal

16 Agustus 2023
Tangkapan layar video Komeng dan Adul, salah satu partnernya di dunia komedi. (sumber: Youtube @komenginfo863)

Komedian Komeng Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon DPD RI, Simak Persiapannya

13 Mei 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Bank Mandiri

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026, Kredit dan Aset Tumbuh Dua Digit

26 Juni 2026
Hi-Tech Mall bakal meluncur dengan wajah baru. Kali ini sebagai pusat industri kreatif, UMKM, komunitas, dan anak muda.

Revitalisasi Hi-Tech Mall Surabaya Soft Launching 5 Juli 2026, Disulap Jadi Pusat Industri Kreatif

24 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta meraih Anugerah Daerah Terbaik 2026 setelah berhasil menuntaskan 98 persen laporan warga melalui sistem CRM.

Pemprov DKI Jakarta Raih Anugerah Tata Kelola Responsif 2026, Tuntaskan 98 Persen Aduan Warga

24 Juni 2026
Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia

AirAsia Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Rute Internasional, Berlaku hingga Maret 2027

23 Juni 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Stimulus Ekonomi 2026: Bea Masuk LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat Resmi Jadi 0 Persen

22 Juni 2026
Berita Lainnya
Polri menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang diduga terlibat jaringan online scam internasional sebagai wujud komitmen memberantas kejahatan lintas negara.

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing di Indonesia, Perkuat Komitmen Berantas Jaringan Online Scam Internasional

28 Juni 2026
Genera-Z Berbakti 2026 menghadirkan format penjurian baru yang lebih menantang. Delapan finalis diuji untuk melahirkan solusi inovatif bagi desa wisata binaan Bakti BCA.

Format Baru Genera-Z Berbakti 2026 Uji Mental Finalis, Bakti BCA Dorong Solusi Nyata untuk Desa Wisata

27 Juni 2026
ARTOTEL Yogyakarta menghadirkan pameran seni "A Garden Inside My Mind" karya Muhammad Salman Farisyi yang berlangsung hingga 25 September 2026.

ARTOTEL Yogyakarta Gelar Pameran A Garden Inside My Mind, Sajikan Imajinasi Seniman Autisme Muhammad Salman Farisyi

26 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.