Jakarta (pilar.id) – DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) pekan ini. DPR akan mendalami seputar kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
“Itu sifat kasusnya itu kan ada yang belum selesai di proses penyidikan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa, di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Desmon menyakini, dalam kasus ini ada beberapa hal yang sifatnya tertutup untuk kepentingan penyidikan. Namun, ia juga merasa ada yang perlu diketahui publik.
“Misalnya, sekian banyak yang terlibat. Kita akan bertanya apa tindakan Kapolri terhadap sekian banyak yang terlibat dalam kasus Sambo,” kata Desmon.
Politisi Partai Gerindra itu juga akan menanyakan kasus KM 50 Tol Cikampek yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Ia curiga kasus tersebut didesign mirip seperti rekayasa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kalau sama, kasihan keluarga korban KM 50 kan itu. Komisi III pasti akan mempertanyakan itu,” kata dia.
Selain itu, ia juga bakal mempertanyakan Satgasus Merah Putih bentukan Jenderal Tito Karnavian pada 2017 silam. Menurutnya, keberadaan Satgasus mengamputasi peran Kabareskrim, dan Kaba Intelkam Polri.
“Sudah ada lembaga intelijen itu, tapi satgas ini tugasnya apa, kekhususannya apa, untuk kepentingan apa. Yang sampai hari ini dibubarkan, harus diaudit gitu lho,” kata Desmon. (Akh/din)