Jakarta (pilar.id) – Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) merilis hasil survei terkini yang menunjukkan bahwa elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, unggul dibandingkan dengan dua pasangan calon lainnya setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Menurut Wakil Direktur LPI, Ali Ramadhan, elektabilitas pasangan Ganjar-Mahfud mencapai 38,75 persen, sementara pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 34,25 persen dan pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 24,00 persen. Responden yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 3,00 persen.
Survei LPI juga menggambarkan tanggapan publik terhadap putusan MKMK yang menyatakan adanya pelanggaran kode etik berat, terkait putusan kontroversial MK tentang batas usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.
Ali menyatakan bahwa 28,50 persen responden menyatakan sangat puas dengan putusan MKMK, sementara 15,25 persen menyatakan puas, total 43,75 persen. Di sisi lain, 25,35 persen responden menyatakan kurang puas dan 29,55 persen menyatakan tidak puas, dengan total 54,9 persen. Responden yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 1,35 persen.
Survei nasional yang dilakukan oleh LPI pada 9-13 November 2023 melibatkan 1.300 responden dari 18 Provinsi di Indonesia. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen. (rio/ted)