Pontianak (pilar.id) – Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto.
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tambah Irto.
Sementara itu, Winda mengeluhkan kenaikan harga gas yang menurutnya sangat memberatkan.
“Pagi ini beli gas biasa Rp83 ribu ini jadi 95 ribu. Ya Allah naiknya sangat jauh,” ungkapnya kepada pilar, Sabtu (27/2/2022).
Iapun menjelaskan meski telah mendapatkan penjelasan dari penjual gas namun ia sangat kaget karena harga yang begitu tinggi. “Kagetlah karena naiknya banyak,” katanya lagi
Ditempat yang sama, Uci berharap pemerintah dapat menurunkan harga karena dianggap memberatkan masyarakat terutama para ibu-ibu yang memerlukan gas disetiap harinya. “Urusan minyak goreng belum selesai ini gas udah naik ya Allah,” ucapnya lirih.
Keduanya berharap pemerintah dapat memperhatikan terkait harga gas serta harga minyak goreng yang menyulitkan masyarakat khususnya di Kota Pontianak. “Minyak dengan satu harga saja masih langka belum selesai ini naik gas. Semoga pemerintah mau mendengarkan suara hati kami menurunkan harga gas dan mengadakan minyak dengan satu harga secara merata,” urainya.
Lia, salah satu para ibu yang berada di Pasar Pagi Sepakat Pontianak mengaku jika membeli minyak di salah satu retail hanya diperbolehkan satu itupun harus mengantri. “Belum lagi dipelototin satpam, tolonglah pemerintah perhatikan kamini. Kalau gas naik minyak naik langka lagi. Kami harus ngadu kemana lagi,” tutupnya. (dinaprihatini)