Jakarta (pilar.id) – Pemulihan lahan bekas tambang terus menjadi fokus pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam rangkaian inisiatif tersebut, kali ini KLHK menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan.
Tercatat, lahan bekas tambang seluas total 31,57 hektar di wilayah Makroman, Kalimantan Timur dan Monterado, Kalimantan Barat terus diperbaiki sehingga memiliki manfaat dan nilai guna bagi lingkungan dan masyarakat.
“Sebagai perusahaan yang memiliki basis operasional di Kalimantan, PKT memberikan perhatian besar dan berkontribusi dalam menjaga kualitas dan fungsi lingkungan untuk keberlanjutan,” ungkap Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta.
Kolaborasi strategis dengan KLHK, lanjutnya, jadi salah satu wujud nyata dari prinsip PKT dalam menjaga keseimbangan 3P, yakni people, profit, dan planet.
“Kami percaya bahwa dengan inovasi teknologi pertanian dan pemupukan ramah lingkungan yang kami miliki, bisa membantu meningkatkan nilai guna lahan bekas tambang tersebut baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata Hanggara.
Saat ini luas lahan bekas tambang di daerah Makroman yang telah diupayakan pemulihannya dalam bentuk demonstration plot (demplot) adalah seluas 0,5 hektar atau 5.000 m2, sedangkan untuk pengembangannya terdapat lahan seluas 14,8 hektar berupa rawa yang diintegrasikan sehingga total lahan pemulihan menjadi 15,3 hektar.
Selain di wilayah Makroman, sebelumnya inisiatif riset untuk pemulihan lahan serupa telah dilakukan KLHK bersama PKT melalui pembentukan lahan demplot pertama di wilayah Arboretum Tengkawang, Desa Monterado, Kalimantan Barat. Lahan tersebut merupakan lahan bekas tambang emas ilegal yang luasnya mencapai 8,77 hektar.
Dalam upaya revegetasi lahan bekas tambang juga diperlukan hadirnya tanaman adaptif seperti kayu putih. Dikenal sebagai jenis tanaman yang cepat tumbuh, kayu putih diharapkan mampu memperkaya unsur hara tanah dengan lebih cepat.
Di sisi lain, tanaman kayu putih jika dikelola dengan baik dapat menghasilkan produk akhir berupa minyak atsiri (minyak kayu putih) yang memiliki nilai ekonomi.
Hal ini tentunya dapat memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian masyarakat setempat, selain dampak positif kembali hijaunya lingkungan tersebut.
Model pemulihan ini dinilai tepat oleh Kementerian LHK, baik untuk pengayaan tutupan lahan maupun dalam hal menetralisir kemasaman air tanah pasca tambang.
Atas dasar itulah, Kementerian LHK bersama PKT memutuskan untuk mulai menanam total pohon Kayu Putih di wilayah demonstration plot (demplot) lahan bekas tambang di Makroman, Samarinda. Bahkan, penanaman di wilayah ini juga dicanangkan untuk nantinya menjadi lokasi agrowisata.
Sebagai perusahaan penghasil pupuk urea terbesar di Indonesia, PKT tentu memiliki kapasitas untuk melakukan revegetasi atau penanaman lahan dengan menerapkan teknologi pertanian, dari pengolahan lahan hingga pemupukan.
Pada umumnya, tanah pada lahan bekas tambang tidak subur karena tingkat kemasaman tanah yang tinggi. Oleh karena itu, PKT akan menggunakan teknologi pertanian bernama Smart Bio Ball yang ramah lingkungan, untuk menghijaukan kembali lahan bekas tambang sehingga lahan bekas tambang dapat kembali subur dan hijau.
Teknologi Smart Bio Ball mengambil bentuk bola mini (Seed Ball) yang mengandung berbagai bakteri menguntungkan, mikroza, benih tanaman perintis, asam humat, hidrogel dan pembawa bahan organik.
Bentuknya yang mini memudahkan untuk disebarkan pada area lahan bekas tambang yang sulit terjangkau. Smart Bio Ball ditebar menggunakan ketapel atau alat tebar lainnya. Saat Smart Bio Ball terkena air, benih akan mulai berkecambah dan mikroba akan tumbuh bersama dan membentuk ekosistem yang saling mendukung pertumbuhan tanaman perintis tersebut. (ade/hdl)