Jakarta (pilar.id) – Kasus polisi tembak polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Brigadir J tewas ditembak oleh rekannya berinisial Bharada E. Lantas, bagaimana melihat kasus tersebut dan fenomena serupa dari sudut pandang psikologi?
Psikolog klinis forensik, Adityana Kasandra Putranto, membahas dari sudut pandang kepemilikan senjata prajurit Polri. Menurut dia, pada dasarnya untuk seorang anggota kepolisian bisa memiliki kewenangan menyimpan senjata, sudah tentu ada aturannya.
Kata Kasandra, anggota polisi harus memiliki dan memenuhi kelayakan psikologis yang tentunya sudah dilakukan di instansi kepolisian.
“Namun tentu saja pemeriksaan tersebut seharusnya dilakukan secara periodik untuk memastikan kelayakan kewenangan tersebut,” kata Kasandra kepada Pilar.id, Kamis (14/7/2022).
Kendati demikian, kata dia, membahas sesuatu harus dalam konteks kasus. Sebagai seorang psikolog klinis forensik yang biasa dilibatkan di kasus-kasus hukum, dirinya tidak bisa berandai-andai dalam konteks menyikapi suatu kejadian.
“Mohon izin, untuk bisa menjawab (kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam) harus ada pemeriksaan,” tegasnya.
Brigadir J ditembak mati Bharada E, yang juga merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore. Penyebabnya, Brigadir J menembak terlebih dahulu ke arah Bharada E, sehingga dianggap membahayakan keselamatannya.
Peristiwa ini bermula dari adanya teriakan minta tolong oleh Putri dari kamarnya, yang mengaku dilecehkan dan ditodong pistol kepalanya oleh Brigadir J.
Bharada E yang mendengar teriakan Putri dari lantai dua rumah, bergegas ke sumber suara dan mendapati Brigadir J di depan pintu kamar Putri. Bharada E kemudian bertanya mengenai apa yang terjadi kepada Brigadir J. Namun, pertanyaan tersebut dibalas tembakan, sehingga baku tembak terjadi dan akhirnya Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak.
Pascakematian Brigadir J, timbul banyak pertanyaan dari keluarga dan masyarakat. Isinya keraguan dan merasa janggal terhadap peristiwa tersebut. Ini yang kemudian membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang turut melibatkan pihak eksternal dari Kompolnas dan Komnas HAM.
“Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik,” ujar Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022). (her/din)