Jakarta (pilar.id) – Pasca harga minyak goreng kemasan dilepas menggunakan mekanisme pasar, pasokannya tiba-tiba melimpah di ritel modern. Kini, giliran minyak goreng curah yang langka. Setiap kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait minyak goreng, dinilai ujung-ujungnya merugikan rakyat kecil.
Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas), Ngadiran mengatakan, semua kebijakan yang dikeluarkan Mendag soal minyak goreng saat ini ujung-ujungnya merugikan rakyat kecil. Rakyat kecil kembali kena batunya.
“Korbannya tetap saja rakyat kecil. Anggota dewan memang jadi korban? Mereka pura-pura saja memarahi menteri. Lagi-lagi setiap kebijakan Mendag terkait minyak goreng ini ujung-ujungnya merugikan rakyat kecil. Yang jadi korban tetap saja rakyat kecil,” tegas Ngadiran, Sabtu (19/3/2022).
Buktinya, lagi-lagi pemerintah berbohon kepada pedagang di pasar tradisional yang mayoritas rakyat kecil. Janjinya akan membanjiri minyak goreng curah di pasar, tapi nyatanya hingga kini masih kering. Minyak goreng curah di pasar tradisional saat ini langka.
Meskipun terbilang langka, namun Ngadiran menegaskan, harga minyak goreng di pasar tradisional masih terbilang murah, yakni sekitar Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per liter. Perbedaan harga dengan HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter, lebih karena pedagang yang harus mengambil untung Rp1.000 hingga Rp2.000.
“Kan pedagang mengambil untung Rp1.000-2.000 per liter. Harga Rp 14 ribu itu dari distributor,” ujarnya. Ngadiran mengungkapkan, saat ini justru banyak agen-agen, distributor, hingga grosir menawarkan minyak goreng kemasan ke pedangan pasar. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah yang melepas harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme pasar.
“Saran saya, Mendag harus menepati janjinya (untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng curah di pasar tradisional). Mudah-mudahan bukan janji kosong,” pungkasnya. (her/hdl)