Jakarta (pilar.id) – Salah satu yang jadi penekanan Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna pada Kamis (2/3/2023) di Istana Merdeka, Jakarta adalah terkait dengan reformasi birokrasi.
Presiden Jokowi, mendorong agar reformasi birokrasi nantinya menuju ke arah pelayanan publik yang lebih efisien dan memudahkan masyarakat.
Arahan ini, disambut baik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas. Dimana, Azwar Anas menyebut bahwa pihaknya sedang mempercepat realisasi terciptanya Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Nantinya, melalui MPP Digital ini, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pengurusan berkas-berkas, dokumen, dan perizinan. Sebab, dengan adanya MPP Digital ini, proses pengurusan perizinan bisa dilakukan secara online dan dari mana saja.
Anas melanjutkan, dalam jangka pendek sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) melalui MPP Digital ini akan bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Misalnya ada (yang) rumahnya Boyolali, ke depan ngurus tidak harus pulang ke Boyolali. Ke depan kalau sudah ngurus di IKD, indeks kependudukan digital, maka cukup ngurus dari Jakarta,” ucap Anaz di Istana Merdeka, Jakarta usai mengikuti Rapat Kabinet Paripurna, Kamis (2/3/2023).
Pembuatan MPP Digital ini, menurut Azwar Anas merupakan bagian dari penyederhanaan sejumlah sektor birokrasi agar lebih cepat dan mudah.
Langkah ini, juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar transformasi birokrasi menjadi lebih lincah dalam melayani masyarakat dengan baik.
Dimana, MPP Digital tersebut juga bagian dari SPBE yang saat ini terus dikembangkan oleh Kemenpan-RB dan saat ini terus dikaji agar bisa berfungsi dengan baik dalam melayani masyarakat.
Menurut Anas, hal tersebut penting karena nilai SPBE yang baik akan berdampak terhadap penilaian lainnya mulai dari indeks persepsi korupsi hingga indeks penegakan hukum.
“Kalau nilai SPBE-nya bagus ini paralel dengan indeks persepsi korupsinya pasti bagus, yang kedua tingkat kemudahan berusahanya pasti bagus, yang ketiga indeks penegakan hukum atau rule of law-nya juga bagus,” lanjutnya.
Lebih lanjut, MenPAN-RB menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah meminta seluruh kementerian/lembaga untuk mengintegrasikan layanan masing-masing melalui SPBE.
“Selama ini setiap inovasi ada satu inovasi, maka satu inovasi satu aplikasi. Ini akan banyak akun yang harus dibuat oleh rakyat untuk mendapatkan pelayanannya. Terkait dengan ini sekarang ada 27 ribu lebih aplikasi, ke depan akan terintegrasi lewat sistem pemerintah berbasis elektronik,” tandasnya.
Selain itu, dari sektor kepegawaian, Kemenpan-RB, lanjut Azwar Anas juga telah melakukan pemotongan jalur birokrasi terkait dengan proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN).
“Sekarang dari sebelas proses, kita pangkas bisnis prosesnya cukup tiga saja. Sehingga untuk mengurus kenaikan pangkat, mutasi sekarang sudah jauh lebih mudah,” kata Anas.
Dalam hal reformasi birokrasi (RB), Anas menjelaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini harus berdampak terhadap daerah. Anas mencontohkan, belanja produk dalam negeri lewat e-katalog lokal yang tinggi akan berpengaruh terhadap indeks reformasi birokrasi di daerah tersebut.
“Jadi daerah yang belanja katalog lokalnya tinggi lewat e-katalog lokal, nilai RB-nya pasti naik akan lebih bagus,” ujarnya. (fat)