Jakarta (pilar.id) – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah menjelaskan alasan pengunduran dirinya dari jabatan menteri. Ia mengatakan bahwa saat ini ia tengah menghadapi sebuah proses hukum yang serius.
“Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius,” kata SYL saat didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHL) Siti Nurbaya Bakar di gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, pada Kamis (5/10/2023).
Surat pengunduran dirinya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno. Selain itu, SYL juga meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Jokowi.
“Saya sore ini datang meminta waktu kepada Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Praktik untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri,” ujarnya.
SYL juga meminta agar masyarakat tidak langsung menghakiminya terkait kasus hukum yang sedang menjeratnya saat ini. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.
“Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi terhadap ketidakbersalahan, maksudnya jangan menghakimi saya terlebih dahulu, karena tentu biarkan proses hukum berjalan dengan baik dan saya siap menghadapinya,” kata SYL.
Menurutnya, selama menjabat sebagai pemimpin daerah dari tingkat lurah hingga kepala daerah, ia tidak pernah menghadapi kasus hukum seperti yang ia hadapi saat ini. Oleh karena itu, Syahrul meminta waktu untuk menghadapinya, terutama setelah baru saja kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Sebagai informasi tambahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan bahwa kasus korupsi di Kementerian Pertanian telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 29 September 2023. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan sebagai bagian dari pengumpulan bukti. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo, di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api selama penggeledahan di rumah dinas Mentan. KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan tersebut.
Penggeledahan juga dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023). Tim penyidik menggeledah ruang kerja Menteri Pertanian dan Sekretaris Jenderal. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan dugaan korupsi di instansi tersebut. (hdl)