Jakarta (pilar.id) – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) ke-9 pada awal Februari 2023 mendatang. Agenda Rakernas tersebut, yaitu membahas agenda konsolidasi pemenangan dan kick off pencalegan anggota legislatif pada pemilu 2024.
“Awal Februari kita akan jadwalkan untuk menyelenggarakan Rakornas yang ke-9,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfudz Siddiq, dalam keterangannya, Rabu (17/1/2023).
Rakernas tersebut, akan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia. Selain itu, Rakernas juga akan dihadiri bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Menurut Mahfuz, Partai Gelora menargetkan lolos ambang batas parlemen (parliamentary treshold), yaitu 4 persen dan mendudukkan kadernya sebagai Anggota DPR.
“Sehingga nanti 2027 pada tahapan awal menuju Pemilu 2029, ya kita termasuk partai yang dikecualikan hanya ikut verifikasi administrasi saja, tidak perlu verifikasi administrasi faktual lagi,” katanya.
Saat ini, kata Mahfuz, Partai Gelora sedang menyiapkan regulasi dan persyaratan administrasi mengenai proses pencalegan di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia berharap agar proyeksi bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Gelora bisa diselesaikan paling lambat Maret 2023. Sehingga pada April 2023 Bacaleg tersebut, berkasnya bisa diserahkan ke KPU dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Kita yakin proyeksi Bacaleg kita akan terpenuhi. Sehingga kita bisa memasuki tahapan internal, konsolidasi pemenangan Pemilu 2024,” ujarnya.
Mahfuz menambahkan, dalam Rakornas tersebut juga akan disampaikan pembentukan dan penunjukkan 4 DPW baru di Papua hasil pemekaran wilayah. Ke-4 DPW tersebut, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Sehingga jumlah DPW Partai Gelora nantinya mencapai 38 DPW sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia saat ini.
“Jadi dengan membentuk empat DPW baru di Papua hasil pemekaran Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua, maka DPW kita bukan 34, tapi sudah jadi 38 DPW,” katanya. (ach/din)