Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berupaya untuk bisa menyelesaikan pembuatan sertifikat untuk 4.000 bidang tanah yang digunakan untuk fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum).
Ribuan bidang lahan fasos dan fasum tersebut tersebar di lima kota yang ada di DKI Jakarata. Upaya percepatan pembuatan sertifikat untuk 4.000 bidang tanah fasum dan fasos ini, dikebut oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Dimana, BPAD DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) dalam proses percepatan mencapai target pembuatan 4.000 sertifikat bidang lahan fasos dan fasum.
“Sistem IT untuk sertifikasi lahan fasos fasum yang sudah terkoneksi dengan Kementerian ATR/ BPN RI akan mempermudah para pengembang menyerahkan kewajiban fasos fasum kepada wali kota. Setelah disertifikatkan, kami segera menyerahkan pemanfaatan lahan tersebut kepada para SKPD dan UKPD,” Kepala BPAD DKI Jakarta, M Reza Phahlevi, di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Sebelumnya, BPAD DKI Jakarta juga sudah melakukan pekerjaan pemasangan plang untuk 1.000 bidang fasos dan fasum. Dimana, pekerjaan tersebut dilakukan mulai awal Januari 2023 bekerja sama dengan Konsultan Jasa Survey Pemetaan dan Pengukuran Lahan dan Tanah.
“Pj Gubernur sangat konsen terhadap pengelolaan aset, khususnya fasos fasum yang belum disertifikatkan. Sehingga beliau mau hadir langsung ke lokasi pematokan batas-batas bidang fasos fasum yang kita lakukan,” ucapnya.
Reza menjelaskan, pemanfaatan IT akan membantu penataan sistem aset menjadi lebih cepat dan efektif, sehingga dapat menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Manfaat lainnya mengurangi beban biaya perawatan yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta karena pengelolaan fasos fasum dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Pemanfaatan sistem IT ini membuat kami optimistis 4.000 bidang lahan fasos fasum bisa disertifikatkan,” ucapnya.
Sekretaris BPAD DKI Jakarta, Ireni Martawijaya mengutarakan, pihaknya telah berhasil mensertifikatkan lahan Taman Margasatwa Ragunan seluas 150 hektare dengan nilai zona tanah sebesar Rp 4 triliun.
“Mulai 2017 kami memanfaatkan sistem berbasis SIERA, sehingga TMR sekarang sudah disertifikatkan,” terangnya.
Ia melanjutkan, keberhasilan BPAD DKI Jakarta lainnya pengelolaan aset Waduk Setu yang saat ini menjadi destinasi agrowisata dan dikelola pihak ketiga.
“Mereka membayar pajak hiburan, pajak restoran dan retribusi kepada kas daerah secara online,” ungkapnya.
Ketua Derap Pembangunan RM, Andre Widjojo menambahkan, target 4.000 bidang tanah yang akan disertifikatkan harus diwujudkan dengan kerja keras dan sinergi bersama seluruh stakeholder.
“Pencatatan dan pengelolaan aset dengan sistem IT ini menjadi keharusan di era digitalisasi,” tandasnya. (fat)