Surabaya (pilar.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (22/5/2024).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 telah melalui proses review oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan pemeriksaan bertahap oleh BPK-RI. “Alhamdulillah, pada 2 Mei 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa untuk penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan opini WTP ketiga belas, dan sembilan kali berturut-turut bagi Pemprov Jatim,” ungkap Adhy.
Adhy menegaskan, capaian ini adalah hasil dari sinergi antara Eksekutif, Legislatif, serta stakeholder lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Rapat Paripurna ini bertujuan untuk melaporkan pertanggungjawaban yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jawa Timur.
Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa audit yang dilakukan oleh BPK RI telah menetapkan Pemprov Jatim berhasil memperoleh WTP. “Hasil audit BPK menunjukkan Pemprov Jatim tahun 2023 memperoleh WTP. Sehingga secara neraca keuangan, hal ini harus diperdakan serta meminta tanggapan terkait realisasi, neraca, dan SILPA,” jelasnya.
Jika seluruh mekanisme Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pemprov Jatim berjalan lancar, DPRD akan menetapkan Perda pertanggungjawaban keuangan. “Paripurna kali ini adalah bagian dari mekanisme yang jika selesai akan ditetapkan sebagai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2023. InshaAllah aman,” tegasnya.
Adhy memaparkan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp33,767 triliun atau 102,87 persen dari target Rp32,826 triliun. Pendapatan Asli Daerah tercatat Rp22,317 triliun atau 102,97 persen dari target Rp21,672 triliun, berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah.
Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp11,410 triliun atau 102,56 persen dari target Rp11,125 triliun, berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya – Dana Insentif Daerah. Selain itu, pendapatan lain-lain sebesar Rp40,508 miliar atau 143,62 persen dari target Rp28,204 miliar berasal dari Pendapatan Hibah dan lainnya.
Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp34,284 triliun atau 92,31 persen dari anggaran Rp37,140 triliun. Pembiayaan daerah dilakukan dengan mengoptimalkan SILPA tahun lalu, pencairan dan pembentukan Dana Cadangan, Penyertaan Modal, serta pembayaran pokok utang. Realisasi pembiayaan Netto mencapai Rp4,3 triliun dari penerimaan pembiayaan Rp5,46 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp732,398 miliar.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat untuk mencermati serta memberikan saran konstruktif demi penyempurnaan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD,” tutup Adhy. (mad/hdl)