Jakarta (pilar.id) – Jebloknya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang, mengusulkan agar lembaga antirasuah itu dibubarkan. Respons yang sama juga datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Ketua MAKI, Boyamin Saiman, setuju jika KPK dibubarkan. Boyamin menilai kinerja KPK semakin menurun. Terlebih saat ini, dia melihat justru kinerja Polri dan Kejaksaan yang semakin baik dibandingkan KPK.
“KPK bukan semakin maju, malah mundur, dan itu saya merasakan. Jadi soal saya setuju dibubarkan karena asas manfaat. Karena, menurut saya, KPK sekarang manfaatnya kurang, karena Kejaksaan Agung sudah semakin bagus, kepolisian bagus, ya sudah KPK dilebur aja, dibubarkan atau dilebur,” kata Boyamin kepada Pilar.id, Jumat (10/6/2022).
Boyamin sedikit mengulas tujuan pembentukan KPK. Ketika itu, kata dia, Polri dan Kejaksaan dianggap tak mampu memberantas korupsi. Keadaan sekarang berbanding terbalik, Polri dan Kejaksaan cukup mampu menangani kasus korupsi.
Menurutnya, KPK dibentuk sebagai lembaga yang tidak permanen. Maka dari itu, tidak akan masalah jika KPK dibubarkan. Dia menyarankan, jika KPK dibubarkan, anggarannya dialokasikan untuk Kejaksaan Agung yang terlihat kekurangan anggaran.
Boyamin lantas membandingkan KPK era Firli Bahuri dengan KPK era sebelumnya. Menurutnya, pimpinan KPK sebelumnya sangat terbuka dan mau komunikasi dengan aktivis maupun organisasi antikorupsi seperti MAKI dan Indonesia Corupption Watch (ICW).
Sedangkan saat ini, Boyamin melihat KPK justru tertutup terkait penanganan perkara. Dia menganggap KPK tidak ingin dikontrol maupun dikawal oleh masyarakat.
“Makin ke sini, KPK memang sudah semakin tertutup. Kalau sudah tertutup kan berarti kinerjanya tidak ingin dikontrol, dikawal masyarakat. Jadi dari sisi itu saya setuju tidak masalah jika KPK dibubarkan,” tegasnya. (her/hdl)