Jakarta (pilar.id) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah menerima surat pengunduran diri pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pada 27 Februari 2023.
Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II, mengajukan pengunduran diri setelah anaknya, Mario Dandy Satrio terbukti melakukan penganiayaan kepada David yang mengakibatkan korban mengalami koma hingga saat ini.
Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah PP Nomor 17 Tahun 2020, dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.
“Karena itu, pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak,” kata Suahasil, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Terkait harta kekayaan RAT yang beredar di media sosial, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, RAT membantah memiliki sejumlah kendaraan, seperti mobil Rubicon, ternyata memiliki, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW putih.
“Namun, merupakan milik pihak lain,” tegas Suahasil.
Rubicon, kata Suahasil, milik kakak RAT, sementara kendaraan lain milik anak menantunya.
“Untuk tindak lanjut ini, maka tim pemeriksa Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan,” kata Suahasil.
Saat ini, imbuh Wamenkeu, tim pemeriksa Irjen Kemenkeu bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta kekayaan Rafael.
Pemeriksaan akan dilakukan untuk melihat harta yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara itu, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pihaknya telah membentuk 3 tim untuk melakukan pemeriksaan Rafael.
Tim pertama, bertugas untuk mengeksaminasi kekayaan RAT, tim kedua akan melakukan penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan dalam LHKPN, tim ketiga bertugas untuk mendalami dugaan fraud.
“Perlu kami sampaikan kami selalu berkoordinasi dengan KPK khususnya untuk mendalami harta yang belum dilaporkan,” kata Awan.
Sebelumnya, Rafael Alun, ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiayaan putra pengurus GP Ansor, bernama David, menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN).
Pernyataan tersebut disampaikan Rafael, usai dirinya dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. RAT merupakan pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. (ach/fat)