Jakarta (pilar.id) – Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat MPP mengatakan, sebagai partai ke-5 pemenang Pemilu 2019 dengan raihan suara sebanyak 9,05 persen, Nasdem tentunya tidak dapat mengajukan calon presiden (capres) sendiri.
Karena jika merujuk ke presidential threshold (PT), syarat minimal untuk mengajukan capres 20 persen suara dari pemilu 2019 yang lalu.
“Maka NasDem masih kurang 10,95 persen suara lagi,” ujar Achmad, di Jakarta, Senin (20/6/2022). Pertanyaan selanjutnya, lanjut Achmad, apakah Nasdem akan merelakan suara partainya untuk diberikan kepada Anies Baswedan.
Pilihan lainnya, apakah akan diberikan ke capres lain yang siap memberikan mahar politik kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
“Sejauh mana komitmen Ketua Partai Nasdem Surya Paloh dalam mendukung Anies R Baswedan, ini yang menjadi pertanyaan krusial,” kata dia.
Menurut Achmad, Pemilihan Presiden 2024 masih menjadi teka teki. Karena partai-partai besar seperti PDIP, Golkar, Gerindra sudah memiliki kandidat kuat yang dicalonkan oleh partainya masing-masing.
Pertanyaan lain yang masih mengganjal adalah apakah akan diikuti lebih dari satu pasangan calon atau tidak. Sementara, Anies sendiri bisa saja tidak akan masuk hitungan karena kurangnya dukungan suara partai politik.
Jika pilpres 2024 hanya ada satu pasangan capres, lalu melawan kotak kosong akan memperburuk citra Indonesia sebagai negara demokrasi. Karena seolah-olah negara Indonesia miskin sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai kualitas kepemimpinan yang baik.
“Dan tentunya masyarakat yang tidak tersalurkan hak pilihnya karena terjegal ambang batas 20 persen menjadi nilai minus juga bagi kualitas demokrasi di Indonesia,” kata Achmad.
Ditambahkan Achmad, jika PT 0 persen yang saat ini sedang diuji melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) lolos, maka pilpres 2024 akan diikuti lebih banyak kandidat capres. “Dan pasti akan lebih menyemarakkan pesta rakyat menentukan calon presidennya,” tandas dia. (ach/hdl)