Jakarta (pilar.id) – Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah menyelewengkan dana sosial Boeing hingga Rp107,3 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan yayasan, hingga membangun pondok pesantren.
“Pertama, untuk pengadaan armada rice truk sebesar Rp2.023.757.000, dan pengadaan armada program Big Food Bus Rp2.853.347.500,” kata Kombes Nurul, di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan pesantren peradaban di Tasikmalaya, Jawa Barat sebesar Rp8.795.964.700. Kemudian, untuk dana talangan Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar, dana talangan CV CUN Rp3,05 miliar, dan dana talangan PT MBGS Rp7,85 miliar.
“Selanjutnya untuk operasional yayasan, berupa gaji, tunjangan, sewa kantor, dan pelunasan pembelian kantor. Dan dana untuk yayasan lain yang terafiliasi dengan ACT,” sambung Kombes Nurul.
Selain itu, Bareskrim Polri juga mendapati fakta lainnya, ternyata dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp30,8 miliar. Dengan demikian dana sosial Boeing yang diselewengan bertambah menjadi Rp68 miliar.
“Kemudian pada hari Jumat minggu lalu dilakukan pendalaman dan hasil pemeriksaan oleh auditor, dana sosial Boeing yang diselewengkan bertambah menjadi Rp107,3,” kata Kombes Nurul.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana donasi ini. Mereka adalah Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin, Ketua Dewan Pembina ACT Novariandi Imam Akbari, dan salah seorang petinggi ACT lainnya bernama Hariyana Hermain. (ach/fat)