Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pendidikan»Berbuka Puasa Sebelum Magrib karena Mengira Sudah Adzan, Hukum Puasa Sah?

Berbuka Puasa Sebelum Magrib karena Mengira Sudah Adzan, Hukum Puasa Sah?

Pendidikan Diaz A. Abidin26 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Melihta hukum puasa ketika berbuka puasa karena mengira sudah waktu maghrib, apakah sah atau tidak. (Ilustrasi Pexels)

Semarang (pilar.id) – Barangkali seseorang bisa salah sangka, ketika mengira sudah tiba waktu maghrib , lantas dia berbuka puasa, bagaimana hukum puasa itu apakah sah atau tidak?

Pertanyaan ini mungkin bisa muncul dari beberapa orang atau kalangan, ketika keliru memperoleh informasi waktu maghrib yang mengira sudah waktunya buka puasa dan menyantap makanan, padahal belum saatnya.

Bagaimana hukum puasa tersebut, apakah batal atau tidak? ada beberapa pendapat mengenai hal ini.

Melandir laman NU Online, ada hal ketika orang yang menyangka telah tiba waktu maghrib hingga dia melakukan sesuatu yang menyebabkan membatalkan puasa, seperti makan dan minum, padahal prasangkanya keliru.

Pendapat dari para ulama madzhab Syafi’i, salah satunya hal ini bisa ditemukan dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji karangan Dr Musthafa Said al-Khin dan Dr Musthafa al-Bugha.

“Ketika seseorang berbuka di akhir sore, karena menyangka bahwa matahari telah terbenam (tiba waktu Maghrib). Lalu, tampak padanya setelah itu bahwa matahari belum terbenam, maka puasanya batal dan wajib baginya untuk mengqadha puasa tersebut” (Dr Musthafa Said al-Khin dan Dr Musthafa al-Bugha, al-Fiqh al-Manhaji ala Madzhab al-Imam as-Syafi’i, juz 2, hlm 54).

Pandangan Imam Syafi’i juga diterapkan bagi orang yang masih bersantap sahur kemudian menyangka karena menyangka belum waktu Subuh padahal sudah, maka bisa menjadi puasa tersebut dihukumi batal.

Baca Juga  Puasa Ramadan 2023 Jatuh Hari Apa? Versi NU Awal Ramadan akan Seperti Ini

Adapun keterangan ini bisa ditemukan dalam kitab al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab karangan Imam an-Nawawi.

Lebih jauh ada dalil yang dijadikan landasan batalnya puasa bagi orang yang salah menyangka masuknya waktu Maghrib dengan berdasarkan kaidah Lâ ‘ibrata bidz dzan al-bayyin khatha’uhu (tidak dapat dijadikan pertimbangan, prasangka yang jelas kesalahannya).

Hal ini dijelaskan oleh Syekh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in.

Di mana keterangan menjelaskan, bila seseorang berbuka karena menyangka telah tiba waktu Maghrib, lalu setelah itu ia ragu-ragu dan tidak tahu apakah dugaannya tentang masuknya waktu Maghrib adalah hal yang benar atau justru salah.

Hukum puasa bagi orang dalam keadaan tersebut dihukumi sah.

Meski demikian, kita diharapkan lebih teliti lagi agar tak salah prasangka pada hal-hal yang dijelaskan tersebut. (daz)

 

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Hukum maghrib prasangka Puasa sah Salah

Berita Lainnya

Dr Purwo Sri Rejeki dr MKes, dosen Departemen Ilmu Faal dan Biokimia Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh Selama Berpuasa, Simak Anjuran Ahli

11 Maret 2025
Ilustrasi penderita diabetes saat berbuka puasa

Dokter Spesialis Unair Berikan Tips Puasa bagi Penyandang Diabetes

26 Maret 2024
Ilustrasi minum air putih saat berbuka puasa

Puasa Tanpa Risiko Dehidrasi, Minum Air Putih Saat Sahur dan Berbuka Ternyata Ada Rumusnya!

17 Maret 2024

Tantang Diri! dr Zaidul Akbar: Puasa 5 Makanan Ini dalam Sepekan, Rasakan Efeknya, Keluhan-keluhan di Badan Hilang

19 April 2023
ramadhan

Tata Cara Sholat Lailatur Qadar dan Keutamaannya

10 April 2023

Keutamaan dan Kapan Waktu Datang Lailatul Qodar

7 April 2023

Hukum Nonton Infotainment Tentang Aib Artis saat Puasa Ramadhan, Puasa Batal Atau Sah

5 April 2023
tidur

Tidur Setelah Sholat Subuh di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

3 April 2023

Hukum Doa Qunut bagi Muhammadiyah, Bidah? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

31 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.