Jakarta (pilar.id) – Mario Teguh, motivator ternama, telah melaporkan pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023).
Selama hampir empat jam pemeriksaan, Mario Teguh menjawab sebanyak 17 pertanyaan dari penyidik terkait kasus ini. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada detail kerjasama antara Mario Teguh, Sunyoto, dan istri Sunyoto, Syarah.
Seperti ditulis suara.com, Willy Lesmana Putra, kuasa hukum Mario Teguh, mengungkapkan bahwa laporan ini berkaitan dengan kurangnya informasi menyeluruh yang diberikan oleh terlapor kepada Mario Teguh terkait produk skincare yang hendak dipromosikan. Belakangan, salah satu produk tersebut diketahui melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Willy menjelaskan, “Informasi yang seharusnya diberikan kepada Pak Mario dan istrinya sebelum perjanjian kerja sama atau MoU ditandatangani, tidak disampaikan dengan lengkap oleh terlapor.”
Lebih lanjut, Willy menyebut bahwa ada lembaga negara yang menyatakan bahwa salah satu produk yang dipromosikan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hal ini diperkuat dengan adanya rilis resmi dari lembaga tersebut.
Pada tanggal 19 Juni 2023, Sunyoto, pemilik bisnis skincare, melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar. Pengaduan ini muncul setelah Sunyoto merasa bahwa Mario Teguh tidak memenuhi janji kerja setelah menerima transfer uang sebesar Rp5 miliar dalam beberapa termin. Mario Teguh hanya mengambil keuntungan tanpa memenuhi komitmen promosi produk skincare sesuai perjanjian.
Di sisi lain, Mario Teguh merasa bahwa dia dibohongi mengenai informasi produk skincare milik Sunyoto dan Syarah.
Produk yang awalnya diklaim sebagai produk buatan Jepang ternyata diproduksi di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Keamanan produk dan risiko kesehatan konsumen menjadi keprihatinan bagi Mario Teguh.
Tidak terima dengan situasi ini, Mario Teguh melaporkan balik Sunyoto ke Polda Metro Jaya pada 28 Juli 2023 dengan tuduhan penipuan. Pemeriksaan hari ini diharapkan dapat mengungkapkan lebih banyak fakta terkait kasus ini. (rio/hdl)