Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Mario Teguh Laporkan Pengusaha Skincare Terkait Dugaan Penipuan

Mario Teguh Laporkan Pengusaha Skincare Terkait Dugaan Penipuan

Hukum Ade Mas Satrio Gunawan12 Agustus 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mario Teguh bersama pengacaranya di Polda Metro
Mario Teguh bersama pengacaranya di Polda Metro

Jakarta (pilar.id) – Mario Teguh, motivator ternama, telah melaporkan pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023).

Selama hampir empat jam pemeriksaan, Mario Teguh menjawab sebanyak 17 pertanyaan dari penyidik terkait kasus ini. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada detail kerjasama antara Mario Teguh, Sunyoto, dan istri Sunyoto, Syarah.

Seperti ditulis suara.com, Willy Lesmana Putra, kuasa hukum Mario Teguh, mengungkapkan bahwa laporan ini berkaitan dengan kurangnya informasi menyeluruh yang diberikan oleh terlapor kepada Mario Teguh terkait produk skincare yang hendak dipromosikan. Belakangan, salah satu produk tersebut diketahui melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Willy menjelaskan, “Informasi yang seharusnya diberikan kepada Pak Mario dan istrinya sebelum perjanjian kerja sama atau MoU ditandatangani, tidak disampaikan dengan lengkap oleh terlapor.”

Lebih lanjut, Willy menyebut bahwa ada lembaga negara yang menyatakan bahwa salah satu produk yang dipromosikan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hal ini diperkuat dengan adanya rilis resmi dari lembaga tersebut.

Pada tanggal 19 Juni 2023, Sunyoto, pemilik bisnis skincare, melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar. Pengaduan ini muncul setelah Sunyoto merasa bahwa Mario Teguh tidak memenuhi janji kerja setelah menerima transfer uang sebesar Rp5 miliar dalam beberapa termin. Mario Teguh hanya mengambil keuntungan tanpa memenuhi komitmen promosi produk skincare sesuai perjanjian.

Baca Juga  Gerebek Kontrakan di Tangerang, Polisi Temukan 72 Kilogram Sabu

Di sisi lain, Mario Teguh merasa bahwa dia dibohongi mengenai informasi produk skincare milik Sunyoto dan Syarah.

Produk yang awalnya diklaim sebagai produk buatan Jepang ternyata diproduksi di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Keamanan produk dan risiko kesehatan konsumen menjadi keprihatinan bagi Mario Teguh.

Tidak terima dengan situasi ini, Mario Teguh melaporkan balik Sunyoto ke Polda Metro Jaya pada 28 Juli 2023 dengan tuduhan penipuan. Pemeriksaan hari ini diharapkan dapat mengungkapkan lebih banyak fakta terkait kasus ini. (rio/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Mario Teguh polda metro jaya

Berita Lainnya

Wapres Gibran Rakabuming Raka

Wapres Gibran Dukung Kebebasan Ekspresi Anak Muda, Soroti Kasus Pandji Pragiwaksono

4 Februari 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto

Pengeroyokan di Kalibata Tewaskan Dua Mata Elang, Polda Metro Jaya Dalami Keterlibatan Massa

12 Desember 2025
BPOM dan Polda Metro Jaya bongkar gudang obat ilegal senilai Rp2,74 miliar di Jakarta Barat yang telah beroperasi 4 tahun.

BPOM dan Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Obat Ilegal Rp2,74 Miliar di Jakarta Barat

14 November 2025
Roy Suryo

Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Hasiholan Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

13 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri

Puluhan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Dirawat, Polisi Dirikan Posko Informasi di Dua RS

7 November 2025
tahanan - penjara

Polda Metro Jaya Bantah Isu Mogok Makan, Pastikan Kondisi Tahanan dalam Keadaan Baik

21 September 2025
Petugas Brimob Polda Metro Jaya membantu proses evakuasi warga terdampak banjir di kawasan Perumahan Gardenia Estate, Ciputat, Tangerang Selatan

Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Puluhan Warga Saat Banjir Rendam Gardenia Estate Ciputat

8 Juli 2025
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

Polisi Akan Periksa Lesti Kejora Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Ciptaan Yoni Dores

26 Juni 2025
Ilustrasi cyber sex

Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!

19 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.