Jakarta (pilar.id) – Pemerintah tengah mengambil langkah-langkah penting untuk mengatasi masalah buruknya kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dalam seminggu terakhir. Salah satu langkah ini adalah kembali diterapkannya kebijakan kerja dari rumah (work from home) bagi pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Penerapan work from home akan dilakukan seimbang, yakni 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja di kantor, atau bisa juga 60 persen dan 40 persen. Tujuannya adalah untuk mengurangi aktivitas harian di Pemda DKI. Kami juga mendorong kementerian lain untuk melaksanakan work from home bersama-sama,” ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam pernyataannya setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (14/8/2023).
Heru juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperketat izin pembangunan dan mengajukan penggunaan Pertamax Turbo untuk kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Selain itu, kerjasama dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait akan ditingkatkan untuk memperketat pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
“Kami akan memperketat uji emisi di titik-titik tertentu melalui kolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Polda Metro Jaya, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan,” tambah Heru.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menjelaskan bahwa penanganan masalah kualitas udara di Jabodetabek akan dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah akan menerapkan kebijakan standar emisi Euro 5 dan 6, memperluas ruang terbuka hijau, serta mengaktifkan kembali work from home.
“Di jangka menengah, kami akan mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil. Kami sudah memiliki MRT, LRT, dan kereta cepat, serta rencana elektrifikasi. Jangka panjangnya melibatkan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan pengawasan ketat di wilayah Jabodetabek,” jelas Siti Nurbaya.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menambahkan bahwa selain memperketat uji emisi, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan terkait utilitas kendaraan. Pilihan “empat penumpang dalam satu mobil” atau “four in one” merupakan salah satu pertimbangan.
“Artinya, mereka yang berasal dari Bekasi, Tangerang, Depok, bisa berbagi mobil untuk pergi ke kantor secara gantian, sehingga jumlah kendaraan berkurang,” kata Budi.
Budi juga menginformasikan bahwa pemerintah akan mendorong PLN untuk meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Selain itu, penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle) juga akan didorong.
“Pak Gubernur dan kami telah bergerak, dan kami berharap tidak hanya instansi pemerintah, tetapi juga perusahaan swasta di Jabodetabek, mulai mengadopsi kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, bersamaan dengan yang lain,” tutup Budi. (hen/hdl)