Berau (pilar.id) – Sebuah tragedi pembunuhan bikin geger Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, dengan tersangka ibu dan adik kandung korban. Korban dalam kasus ini, EJ (29), diduga menjadi korban kecanduan judi online.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, bersama Wakapolres Kompol Komank Adhi Andhika, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari hubungan yang memburuk di antara anggota keluarga. Korban, EJ, diduga kerap meminta dan bahkan mencuri uang dari pelaku, termasuk sejumlah besar uang yang digunakan untuk berjudi online.
“Konflik dimulai ketika korban mencoba untuk mengambil alih ponsel yang dibeli oleh tersangka, dan mencuri uang sebesar Rp 7 juta untuk liburan, namun tidak mengembalikannya,” ungkap Kapolres Berau.
Tersangka mengakui bahwa korban memang terlibat dalam perjudian online, namun polisi belum dapat memastikan apakah korban benar-benar kecanduan atau tidak. “Kami tidak dapat memastikan apakah korban kecanduan judi online atau tidak,” kata Kapolres.
Dari pengakuan tersangka, pembunuhan ini direncanakan bersama oleh ibu korban, MA (52), dan adik korban, SU (22), mulai dari Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 21.00 WITA, hingga Minggu, 19 Mei 2024, pukul 01.00 WITA.
“Perencanaan ini melibatkan ibu korban yang meminta bantuan adik korban untuk mengakhiri hidup korban,” jelas Kapolres.
Pembunuhan dilakukan oleh pelaku sekitar pukul 00.30 WITA, di mana adik korban memegang korban sementara ibu korban melakukan penikaman fatal.
“Pelaku sempat berontak, namun ibu korban langsung melakukan dua kali tusukan di leher korban,” ujar Kapolres.
Setelah kejadian, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke sungai, namun upaya itu akhirnya tidak dilanjutkan.
“Barang bukti berupa pisau dapur, pakaian korban, dan pakaian pelaku yang berlumuran darah, telah diamankan di Polres Berau bersama para tersangka yang kini ditahan,” tandas Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati. Situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya isu kekerasan dalam keluarga yang terkadang melibatkan anggota keluarga yang seharusnya saling melindungi dan mendukung. (ang/hdl)