Jakarta (pilar.id) – Terdakwa Ricky Rizal menjalani persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky Rizal menceritakan saat dirinya dipanggil Ferdy Sambo ketika dia diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
Awalnya Ricky Rizal tidak tahu kenapa dia dipanggil Ferdy Sambo ke lantai 3 rumah pribadinya di Saguling.
Ferdy Sambo saat itu marah dan menangis serta menanyakan kepada Ricky Rizal perihal yang terjadi di Magelang.
Ricky Rizal mengaku tak tahu apa yang dimaksud Ferdy Sambo kemudian mantan Kadiv Propam tersebut mengatakan bahwa Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.
Ricky Rizal sempat ditanya oleh Ferdy Sambo apakah dirinya berani menembak Brigadir J atau tidak.
“Saya diminta untuk back up dan mengamankan. ‘Kamu back up saya, amankan saya. Kalau dia melawan, kamu berani gak tembak dia?’,” kata Ricky, Senin (9/1/2023) di PN Jaksel.
Namun Ricky Rizal menjawab bahwa dirinya tak sanggup untuk menembak Brigadir J.
“Setelah itu saya jawab, ‘Saya tidak berani pak, saya tidak kuat mentalnya’,” sambung Ricky.
Hakim lantas menegaskan keterangan Ricky dengan menanyakan pernyataan permintaan untuk menembak jika ada perlawanan dari Yosua.
“Artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?,” tanya hakim.
“Betul, Yang Mulia,” kata Ricky.
“Kalimatnya begitu? Bukan hajar?,” tanya hakim lagi.
“Betul, Yang Mulia. Tidak ada kalimat hajar,” ucap Ricky.
“Tapi tembak?,” tanya hakim mempertegas.
“’Kalau dia melawan, kamu berani gak tembak dia?’ Kalau dia melawan,” jelas Ricky. (ade)