Jakarta (pilar.id) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, Vaksin Merah Putih atau yang dikenal dengan Inavac, berhasil mendapatkan izin edar. Penny menjelaskan, vaksin merah putih 100 persen diteliti di dalam negeri.
“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur, pada hari ini BPOM mengumumkan adanya persetujuan penggunaan vaksin covid-19 dari produksi dalam negeri dengan nama inavac atau vaksin merah putih,” kata Penny, di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Vaksin merah putih, lanjut Penny, dikembangkan oleh Universitas Airlangga (Unair) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Vaksin karya anak bangsa ini dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan vaksin baru dengan menggunakan Virus SARS-CoV-2 yang diisolasi dari pasien COVID-19 di Surabaya.
Penny menjelaskan, pihaknya telah mengawal pengembangan vaksin merah putih mulai dari pre klinik, uji klinik fase 1, 2, dan 3, hingga, proses produksi upstream dan downstream, formulasi, hingga fill finish. Selain itu, BPOM juga telah melakukan evaluasi terhadap pemenuhan cara pembuatan obat yang baik (CPOB).
“Ke depan semoga proses produksi adan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan selalu kami kawal terkait dengan mutunya dan keamanan, serta khasiatnya,” kata dia.
Penny mengatakan, vaksin merah putih telah memenuhi standar keamanan. Selain itu, secara keseluruhan untuk efek samping dilaporkan hanya memiliki derajat ringan hingga sedang dan relatif sebanding dengan coronav atau vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan biofarmasi asal Tiongkok, Sinovac Biotech.
“Dengan efek samping yang paling sering terjadi berupa nyeri lokal, demam, nyeri otot, sakit kepala. Kemudian tidak ada kematian yang dilaporkan,” kata dia. (ach/hdl)